Tuesday, September 17, 2024
26.7 C
Jayapura

Dinas Pariwisata Tak Serius Kelola Potensi PAD

Adolfina Taniau

Retribusi Tempat Rekreasi Baru Rp 10 Juta, Dipastikan Target Tahun ini Tidak Tercapai

JAYAPURA-Keberadaan tempat wisata di Kota Jayapura tampaknya belum memberikan dampak untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura.

Pasalnya dari laporan Sekretaris Bapenda Kota Jayapura Adolfina Taniau, sampai pertengahan Juli 2024 ini realisasi penerimaan Dinas Pariwisata, terhadap retribusi, (Panggung Pertunjukan, Homstey, Pondok Wisata, Taman Imbi, dan Tempat Rekreasi) baru mencapai Rp. 11 juta.

Khusus tempat wisata mulai dari retribusi parkir hingga retribusi pondok wisata sama sekali tidak memberikan kontribusi untuk PAD Kota Jayapura.

Hal itu terjadi karena masih dikelola langsung oleh masyarakat adat, sebagai pemilik ulayat. Menurut Adolf kondisi ini terjadi karena ketidakseriusan Dinas Pariwisata  sebagai penanggungjawab mengelola tempat wisata di Kota Jayapura.

“Saya rasa masyarakat adat mau, kalau kita bangun kerjasama dengan mereka misalnya sistem penarikan diatur, mungkin 40 persen untuk PAD, kemudian 60 persen lainnya untuk masyarakat adat,” tandasnya.

Baca Juga :  Jika Difungsikan, Berpotensi Timbulkan Kemacetan

Apalagi, semua tempat wisata di Kota Jayapura telah ditunjangi dengan infrastruktur yang memadai seperti penerangan, akses seperti jalan, dan hal lain sebagai fasilitas pendukung.  Sehingga dengan kondisi itu mestinya tempat wisata ini menjadi sumber utama untuk PAD Kota Jayapura.

Namun yang terjadi jangankan retribusi parkir maupun retribusi pondok wisata, hal lain seperti rumah makan atau cafe dan resto di sepanjang pantai hamadi, sejauh ini kata Adolf juga belum dikelola secara maksimal. “Kita menganggap bahwa Dinas Pariwisata tidak serius mengelola potensi PAD,” bebernya.

Adapun target PAD yang harus dicapai OPD kolektor ini (Dinas Pariwisata red) terhadap penerimaan Retribusi, Panggung Pertunjukan, Homstey, Pondok Wisata, Taman Imbi, dan Tempat Rekreasi, sebesar Rp 61.680.000.  Mestinya di bulan juli ini capaian penerimaan sudah masuk 50 persen tapi yang terjadi baru diangka Rp. 11 juta, atau 10 persen. “Kalau dihitung hitung sampai akhir tahun target ini tidak akan tercapai,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan PAD,  Bapenda Gandeng Pihak Ketiga Kelola Parkir

Pihaknya mengharapkan Dinas Pariwisata lebih serius mengelola potensi PAD. Sebab peningkatan PAD di Kota Jayapura hanya mengandalkan barang dan jasa. “Kita tidak punya sumber daya alam, jadi solusi satu satunya harus maksimalkan pengelolahan potensi PAD,” harap Adolf.

Menanggapi hal itu Sekretaris Komisi C DPRD Kota Jayapura Ismail Bepa menegaskan akan segera memanggil Dinas Pariwisata untuk membahas persoalan tersebut.

Pasalnya menurut dia, setiap aset daerah yang dibangun melalui dana APBD, maka harus dikelola dengan baik, sehingga memberikan dampak untuk PAD Kota Jayapura.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Joni Y. Betaubun mengimbau kepada OPD kolektor, setiap target yang ditetapkan harus dikelola secara maksimal sehinga tercapai setiap tahunnya. “Harus serius mengelola potensi PAD, sehingga akhir tahun targetnya tercapai,” ujar Joni. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Adolfina Taniau

Retribusi Tempat Rekreasi Baru Rp 10 Juta, Dipastikan Target Tahun ini Tidak Tercapai

JAYAPURA-Keberadaan tempat wisata di Kota Jayapura tampaknya belum memberikan dampak untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura.

Pasalnya dari laporan Sekretaris Bapenda Kota Jayapura Adolfina Taniau, sampai pertengahan Juli 2024 ini realisasi penerimaan Dinas Pariwisata, terhadap retribusi, (Panggung Pertunjukan, Homstey, Pondok Wisata, Taman Imbi, dan Tempat Rekreasi) baru mencapai Rp. 11 juta.

Khusus tempat wisata mulai dari retribusi parkir hingga retribusi pondok wisata sama sekali tidak memberikan kontribusi untuk PAD Kota Jayapura.

Hal itu terjadi karena masih dikelola langsung oleh masyarakat adat, sebagai pemilik ulayat. Menurut Adolf kondisi ini terjadi karena ketidakseriusan Dinas Pariwisata  sebagai penanggungjawab mengelola tempat wisata di Kota Jayapura.

“Saya rasa masyarakat adat mau, kalau kita bangun kerjasama dengan mereka misalnya sistem penarikan diatur, mungkin 40 persen untuk PAD, kemudian 60 persen lainnya untuk masyarakat adat,” tandasnya.

Baca Juga :  Pembukaan Noken Street Fashion Bakal Dihadiri Staf Ahli Mentri Parawisata

Apalagi, semua tempat wisata di Kota Jayapura telah ditunjangi dengan infrastruktur yang memadai seperti penerangan, akses seperti jalan, dan hal lain sebagai fasilitas pendukung.  Sehingga dengan kondisi itu mestinya tempat wisata ini menjadi sumber utama untuk PAD Kota Jayapura.

Namun yang terjadi jangankan retribusi parkir maupun retribusi pondok wisata, hal lain seperti rumah makan atau cafe dan resto di sepanjang pantai hamadi, sejauh ini kata Adolf juga belum dikelola secara maksimal. “Kita menganggap bahwa Dinas Pariwisata tidak serius mengelola potensi PAD,” bebernya.

Adapun target PAD yang harus dicapai OPD kolektor ini (Dinas Pariwisata red) terhadap penerimaan Retribusi, Panggung Pertunjukan, Homstey, Pondok Wisata, Taman Imbi, dan Tempat Rekreasi, sebesar Rp 61.680.000.  Mestinya di bulan juli ini capaian penerimaan sudah masuk 50 persen tapi yang terjadi baru diangka Rp. 11 juta, atau 10 persen. “Kalau dihitung hitung sampai akhir tahun target ini tidak akan tercapai,” ujarnya.

Baca Juga :  Siapapun Harus Berpartisipasi dalam Pembangunan

Pihaknya mengharapkan Dinas Pariwisata lebih serius mengelola potensi PAD. Sebab peningkatan PAD di Kota Jayapura hanya mengandalkan barang dan jasa. “Kita tidak punya sumber daya alam, jadi solusi satu satunya harus maksimalkan pengelolahan potensi PAD,” harap Adolf.

Menanggapi hal itu Sekretaris Komisi C DPRD Kota Jayapura Ismail Bepa menegaskan akan segera memanggil Dinas Pariwisata untuk membahas persoalan tersebut.

Pasalnya menurut dia, setiap aset daerah yang dibangun melalui dana APBD, maka harus dikelola dengan baik, sehingga memberikan dampak untuk PAD Kota Jayapura.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Joni Y. Betaubun mengimbau kepada OPD kolektor, setiap target yang ditetapkan harus dikelola secara maksimal sehinga tercapai setiap tahunnya. “Harus serius mengelola potensi PAD, sehingga akhir tahun targetnya tercapai,” ujar Joni. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya