Friday, April 26, 2024
29.7 C
Jayapura

Pemukiman di Belakang SMAN 4 Jayapura akan Ditertibkan

Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., memimpin rapat dalam pembahasan penertiban bangunan liar di SMAN 4 Jayapura, dalam rangka mencegah banjir, di ruang rapat Wakil Wali Kota Jayapura, Selasa (7/5) kemarin.( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM.,mengatakan,  pembangunan rumah di belakang komplek SMAN 4 Jayapura, diduga banyak yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dampaknya adalah jika hujan deras, karena di sana daerah resapan air, maka menyebabkan banjir di pemukiman warga di komplek SMAN 4 Jayapura.

 Untuk itu, Rustan Saru, melakukan pertemuan dengan Satpol PP Kota Jayapura, bersama Dinas PUPR PKP Kota Jayapura, DLH dan Kebersihan, DPM PTSP, serta Kepala Kelurahan Entrop, dalam mengatasi masalah banjir di komplek SMAN 4 Jayapura, yang berlangsung di ruang rapat Wakil Wali Kota Jayapura, Selasa(7/5)kemarin.

 Dalam pertemuan ini, Rustan Saru intinya meminta kepada dinas terkait, supaya bisa turun ke komplek SMAN 4 Jayapura, melihat perumahan warga, mana yang memiliki IMB dan mana yang tidak, supaya dilakukan pendataan, kemudian penertiban dan bagi warga yang sudah membangun rumah dibantaran sungai tetap akan dibongkar, untuk dilakukan normalisasi sungai.

Baca Juga :  TP PKK Papua Natal Bersama Lansia, Janda dan Anak Yatim di Sarmi

 “Saya minta semua rumah warga di belakang komplek SMAN 4 Jayapura dan yang membangun dibantaran sungai, harus ditertibkan, kalau yang di belakang dicek IMB, kalau tidak ada bisa dilakukan pembongkaran dan saat ini data yang dimiiliki Satpol PP Kota Jayapura ada sebanyak 50 unit rumah,”ungkapnya.

 Dijelaskan Rustan Saru,  dulunya di daerah belakang komplek SMAN 4 Jayapura, ini adalah daerah resapan air, setiap kali hujan air berkumpul di sana. Namun, seiring padatnya penduduk di Kota Jayapura,  sekarang banyak yang bangun rumah di daerah resapan air itu, makanya sangat terdampak banjir, dan diminta semua rumahharus dicek IMB-nya.

   Rustan Saru juga meminta, setelah dilakukan pertemuan ini, dinas terkait harus turun cek ke lapangan, untuk memastikan pendataan ulang apakah benar 50 rumah atau lebih, setelah itu, data inilah yang nanti akan dirapatkan bersama setelah lebaran.

Baca Juga :  Potensi SDA Papua Masih Bisa Digali untuk Tambah PAD

 “Kita mau daerah di SMAN 4 Jayapura harus bebas banjir, jangan ada yang membangun rumah sembarangan lagi,”imbuhnya.

 Sementata itu, Plt. Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N., mengaku, pihaknya akan segera turun ke lapangan bersama dinas terkait, untuk melakukan pengecekan mana saja rumah warga yang memiliki IMB dan mana yang membangun dibantaran sungai. Kemudian dilakukan pendataan, dan diserahkan pimpinan, sambil minta petunjuk selanjutnya.(dil/wen)

Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., memimpin rapat dalam pembahasan penertiban bangunan liar di SMAN 4 Jayapura, dalam rangka mencegah banjir, di ruang rapat Wakil Wali Kota Jayapura, Selasa (7/5) kemarin.( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM.,mengatakan,  pembangunan rumah di belakang komplek SMAN 4 Jayapura, diduga banyak yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dampaknya adalah jika hujan deras, karena di sana daerah resapan air, maka menyebabkan banjir di pemukiman warga di komplek SMAN 4 Jayapura.

 Untuk itu, Rustan Saru, melakukan pertemuan dengan Satpol PP Kota Jayapura, bersama Dinas PUPR PKP Kota Jayapura, DLH dan Kebersihan, DPM PTSP, serta Kepala Kelurahan Entrop, dalam mengatasi masalah banjir di komplek SMAN 4 Jayapura, yang berlangsung di ruang rapat Wakil Wali Kota Jayapura, Selasa(7/5)kemarin.

 Dalam pertemuan ini, Rustan Saru intinya meminta kepada dinas terkait, supaya bisa turun ke komplek SMAN 4 Jayapura, melihat perumahan warga, mana yang memiliki IMB dan mana yang tidak, supaya dilakukan pendataan, kemudian penertiban dan bagi warga yang sudah membangun rumah dibantaran sungai tetap akan dibongkar, untuk dilakukan normalisasi sungai.

Baca Juga :  Mantan Sekda Kota Jayapura Drs Jesaya Udam Berpulang

 “Saya minta semua rumah warga di belakang komplek SMAN 4 Jayapura dan yang membangun dibantaran sungai, harus ditertibkan, kalau yang di belakang dicek IMB, kalau tidak ada bisa dilakukan pembongkaran dan saat ini data yang dimiiliki Satpol PP Kota Jayapura ada sebanyak 50 unit rumah,”ungkapnya.

 Dijelaskan Rustan Saru,  dulunya di daerah belakang komplek SMAN 4 Jayapura, ini adalah daerah resapan air, setiap kali hujan air berkumpul di sana. Namun, seiring padatnya penduduk di Kota Jayapura,  sekarang banyak yang bangun rumah di daerah resapan air itu, makanya sangat terdampak banjir, dan diminta semua rumahharus dicek IMB-nya.

   Rustan Saru juga meminta, setelah dilakukan pertemuan ini, dinas terkait harus turun cek ke lapangan, untuk memastikan pendataan ulang apakah benar 50 rumah atau lebih, setelah itu, data inilah yang nanti akan dirapatkan bersama setelah lebaran.

Baca Juga :  Amankan Pasokan Listrik, PLN Siagakan 1.221 Personel

 “Kita mau daerah di SMAN 4 Jayapura harus bebas banjir, jangan ada yang membangun rumah sembarangan lagi,”imbuhnya.

 Sementata itu, Plt. Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N., mengaku, pihaknya akan segera turun ke lapangan bersama dinas terkait, untuk melakukan pengecekan mana saja rumah warga yang memiliki IMB dan mana yang membangun dibantaran sungai. Kemudian dilakukan pendataan, dan diserahkan pimpinan, sambil minta petunjuk selanjutnya.(dil/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya