500 Kampung di Papua Belum Bebas BAB Sembarangan.

JAYAPURA – Kepala Perwakilan UNICEF Papua, Aminuddin Ramdan, menyebut terdapat 500 kampung di Papua belum bebas buang air besar (BAB) sembarangan.

“Yang semua kampungnya sudah bebas BAB adalah Kabupaten Biak dan Kota Jayapura,” ucap Aminudin kepada wartawan, usai kegiatan Lokakarya advokasi kebijakan sanitasi penting atasi stunting di Provinsi Papua, yang diselenggarakan di Kantor Gubernur, Kamis (20/6).

  Lanjut Aminudin, sementara jika berbicara praktek buang air besar sembarangan di berbagai wilayah. Masih ada saja yang melakukan praktek BAB, dan ini berpotensi terjadi penularan penyakit.

  Selain itu, ada dua langkah utama yang harus dilakukan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua, yaitu diberikan fasilitas jamban kepada masyarakat yang belum memiliki jamban, dan bagi mereka yang sudah memiliki, namun masih melakukan praktek BAB sembaranagn terus diberikan sosialisasi terkait praktek praktek yang baik.

  “Itu dua langkah utama yang harus dilakukan, tinggal kabupaten/kota ke level Puskesmas lakukan sosialisasi dan dukungan dari berbagai pihak terutama dukungan penyediaan toilet,” ungkapnya.

  Selain itu, Anminudin menyebut daerah yang masih tinggi BAB sembarangan adalah Kabupaten Mamberamo Raya. Adapun salah satu penyebabnya adalah sarana prasarana.

  Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun mendorong tujuh kabupaten di wilayahnya untuk segera mencapai target 100 persen kampung dan kelurahan stop atau bebas buang air besar (BAB) sembarangan pada tahun ini.

JAYAPURA – Kepala Perwakilan UNICEF Papua, Aminuddin Ramdan, menyebut terdapat 500 kampung di Papua belum bebas buang air besar (BAB) sembarangan.

“Yang semua kampungnya sudah bebas BAB adalah Kabupaten Biak dan Kota Jayapura,” ucap Aminudin kepada wartawan, usai kegiatan Lokakarya advokasi kebijakan sanitasi penting atasi stunting di Provinsi Papua, yang diselenggarakan di Kantor Gubernur, Kamis (20/6).

  Lanjut Aminudin, sementara jika berbicara praktek buang air besar sembarangan di berbagai wilayah. Masih ada saja yang melakukan praktek BAB, dan ini berpotensi terjadi penularan penyakit.

  Selain itu, ada dua langkah utama yang harus dilakukan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua, yaitu diberikan fasilitas jamban kepada masyarakat yang belum memiliki jamban, dan bagi mereka yang sudah memiliki, namun masih melakukan praktek BAB sembaranagn terus diberikan sosialisasi terkait praktek praktek yang baik.

  “Itu dua langkah utama yang harus dilakukan, tinggal kabupaten/kota ke level Puskesmas lakukan sosialisasi dan dukungan dari berbagai pihak terutama dukungan penyediaan toilet,” ungkapnya.

  Selain itu, Anminudin menyebut daerah yang masih tinggi BAB sembarangan adalah Kabupaten Mamberamo Raya. Adapun salah satu penyebabnya adalah sarana prasarana.

  Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun mendorong tujuh kabupaten di wilayahnya untuk segera mencapai target 100 persen kampung dan kelurahan stop atau bebas buang air besar (BAB) sembarangan pada tahun ini.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya