“Kami akan terus memperkuat pengawasan bersama aparat terkait untuk mencegah praktik penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan, Rahmat Turunk, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus penyelundupan vanili tersebut setelah proses investigasi Bea Cukai selesai dilakukan.
“Untuk sementara barang masih berada di Bea Cukai untuk kepentingan investigasi. Setelah itu akan diserahkan ke Karantina Papua untuk dilakukan investigasi dan penyidikan terkait barang vanili tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada proses karantina yang berjalan karena seluruh tahapan masih berada pada proses penyelidikan awal oleh Bea Cukai. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q