Friday, May 23, 2025
24.7 C
Jayapura

Kebijakan Lemah, RPH Poheram Yoka Mati Suri

JAYAPURA – Lemahnya kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura membuat kinerja dan fungsi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Poheram Yoka mati suri. RPH yang terletak di Kampung Yoka, Distrik Heram, Kota Jayapura itu, dahulunya dijadikan tempat pemotongan langanan banyak orang, sejak diresmikan pada, 27 September 2002 silam.

  Namun karena suatu alasan termasuk lemahnya kebijakan pemerintah terhadap banyaknya RPH ilegal di Kota Jayapura, mengakibatkan RPH Poheram Yoka seakan terlantar karena tidak digunakan lagi dan mangkrak sampai saat ini.

KTU UPTD RPH Poheram Yoka, Chris Rumbarar (foto:Jimi/Cepos)

   KTU UPTD RPH Poheram Yoka, Chris Rumbarar berharap dengan adanya pemerintahan yang baru saat ini, Wali Kota  Abisai Rollo dan  Wakil Wali Kota Rustan Saru dapat memberikan perhatian serius untuk RPH Poheram Yoka.

Baca Juga :  Lahan Eks Pasar Lama Abe Bakal Dihibahkan ke KPU

  “Kendalanya di kebijakan, artinya tidak ada ketegasan dari atas ke bawah terkait dengan oprasional RPH ini dan lainnya,” kata Chris kepada Cenderawasih Pos, Selasa (20/5).

   Menurut Chris, kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap RPH tersebut telah di luar ketentuan. Selain, anggaran untuk operasional dari RPH tersebut sangat terbatas, kebijakan dari kepala dinas untuk pemotongan hewan di luar dari fasilitas RPH pemerintah ini sudah di luar ketentuan.

JAYAPURA – Lemahnya kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura membuat kinerja dan fungsi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Poheram Yoka mati suri. RPH yang terletak di Kampung Yoka, Distrik Heram, Kota Jayapura itu, dahulunya dijadikan tempat pemotongan langanan banyak orang, sejak diresmikan pada, 27 September 2002 silam.

  Namun karena suatu alasan termasuk lemahnya kebijakan pemerintah terhadap banyaknya RPH ilegal di Kota Jayapura, mengakibatkan RPH Poheram Yoka seakan terlantar karena tidak digunakan lagi dan mangkrak sampai saat ini.

KTU UPTD RPH Poheram Yoka, Chris Rumbarar (foto:Jimi/Cepos)

   KTU UPTD RPH Poheram Yoka, Chris Rumbarar berharap dengan adanya pemerintahan yang baru saat ini, Wali Kota  Abisai Rollo dan  Wakil Wali Kota Rustan Saru dapat memberikan perhatian serius untuk RPH Poheram Yoka.

Baca Juga :  Lakukan Evaluasi Menyeluruh Untuk Perbaikan di 2024

  “Kendalanya di kebijakan, artinya tidak ada ketegasan dari atas ke bawah terkait dengan oprasional RPH ini dan lainnya,” kata Chris kepada Cenderawasih Pos, Selasa (20/5).

   Menurut Chris, kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap RPH tersebut telah di luar ketentuan. Selain, anggaran untuk operasional dari RPH tersebut sangat terbatas, kebijakan dari kepala dinas untuk pemotongan hewan di luar dari fasilitas RPH pemerintah ini sudah di luar ketentuan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/