Thursday, May 22, 2025
28.7 C
Jayapura

41 Staf di DPRP Terima SK ASN, Tak Ada Lagi Honorer Tersisa

JAYAPURA-Sebanyak 41 staf Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), menyusul kelulusan mereka dari jalur Kategori Dua (K-2) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Sekretaris DPRP, Dr. Juliana Waromi, di Gedung DPRP, Selasa (20/5).

  Juliana mengungkapkan bahwa dari total 41 pegawai, sebanyak 28 orang telah menerima SK kemarin. Sisanya akan menerima SK dalam satu hingga dua hari ke depan. Namun ia memastikan bahwa semua SK PNS sudah tersedia.

  “Total ada 41 pegawai yang terima SK. Tapi yang kita serahkan hari ini sekitar 28 orang, yang lainnya nanti besok atau lusa. Tapi prinsipnya, SK PNS mereka ini sudah ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Sebanyak 3.000 ASN akan Ditempatkan di 3 DOB.

   Juliana berharap dengan diterbitkannya SK tersebut, para pegawai dapat bekerja secara optimal dan bertanggung jawab atas tugas pokok masing-masing. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan semangat kerja sebagai abdi negara.

  “Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil itu tidak mudah, butuh perjuangan. Jadi dengan adanya SK ini, kita harap mereka dapat bekerja dengan baik,” tambahnya.

  Selain itu, Juliana juga menekankan pentingnya kerja tim dalam lingkungan DPRP. Menurutnya, komunikasi yang baik antar pegawai merupakan kunci sukses penyelesaian berbagai tugas kelembagaan. “Bangun komunikasi yang baik, dengan begitu kita bisa tuntaskan segala pekerjaan yang ada,” katanya.

JAYAPURA-Sebanyak 41 staf Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), menyusul kelulusan mereka dari jalur Kategori Dua (K-2) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Sekretaris DPRP, Dr. Juliana Waromi, di Gedung DPRP, Selasa (20/5).

  Juliana mengungkapkan bahwa dari total 41 pegawai, sebanyak 28 orang telah menerima SK kemarin. Sisanya akan menerima SK dalam satu hingga dua hari ke depan. Namun ia memastikan bahwa semua SK PNS sudah tersedia.

  “Total ada 41 pegawai yang terima SK. Tapi yang kita serahkan hari ini sekitar 28 orang, yang lainnya nanti besok atau lusa. Tapi prinsipnya, SK PNS mereka ini sudah ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Turunkan Angka Pengangguran, Pemprov Latih 112 Pencari Kerja

   Juliana berharap dengan diterbitkannya SK tersebut, para pegawai dapat bekerja secara optimal dan bertanggung jawab atas tugas pokok masing-masing. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan semangat kerja sebagai abdi negara.

  “Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil itu tidak mudah, butuh perjuangan. Jadi dengan adanya SK ini, kita harap mereka dapat bekerja dengan baik,” tambahnya.

  Selain itu, Juliana juga menekankan pentingnya kerja tim dalam lingkungan DPRP. Menurutnya, komunikasi yang baik antar pegawai merupakan kunci sukses penyelesaian berbagai tugas kelembagaan. “Bangun komunikasi yang baik, dengan begitu kita bisa tuntaskan segala pekerjaan yang ada,” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/