Friday, April 4, 2025
28.7 C
Jayapura

Polda Papua Serahkan Empat Tersangka Korupsi ke Kejati

  Adapun tersangka dari kedua kasus itu yakni untuk kasus peningkatan jalur 3 Kobakma dengan tersangka mantan Bupati Mamteng RHP, AP, PP dan MP. Untuk kasus pembangunan jalan lingkar kantor bupati dengan tersangka mantan Bupati Mamberamo Tengah RHP, AP, PP dan WW.

  Penyidik Tipikor Polda Papua telah menyerahkan empat tersangka yang sebelumnya ditahan di rutan Mapolda Papua di Jayapura, yaitu AP (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamberamo Tengah), PP (pengusaha), WW (PPK kegiatan pembangunan jalan lingkar kantor Bupati) dan MP (PPK di peningkatan ruas jalur III Kobakma).

  Untuk mantan Bupati RHP saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Makassar, jelas AKBP Leonardo Yoga. (antara)

Baca Juga :  Puasa Libur Satu Bulan Belum Diputuskan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Adapun tersangka dari kedua kasus itu yakni untuk kasus peningkatan jalur 3 Kobakma dengan tersangka mantan Bupati Mamteng RHP, AP, PP dan MP. Untuk kasus pembangunan jalan lingkar kantor bupati dengan tersangka mantan Bupati Mamberamo Tengah RHP, AP, PP dan WW.

  Penyidik Tipikor Polda Papua telah menyerahkan empat tersangka yang sebelumnya ditahan di rutan Mapolda Papua di Jayapura, yaitu AP (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamberamo Tengah), PP (pengusaha), WW (PPK kegiatan pembangunan jalan lingkar kantor Bupati) dan MP (PPK di peningkatan ruas jalur III Kobakma).

  Untuk mantan Bupati RHP saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Makassar, jelas AKBP Leonardo Yoga. (antara)

Baca Juga :  Polres Yapen Bekuk 2 Pelaku Pencurian di Gereja Khatolik Santa Bunda Maria

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya