Tuesday, April 23, 2024
31.7 C
Jayapura

Libur Sekolah Kembali Diperpanjang Hingga 9 Mei

Christian Sohilait ST. M.Si (FOTO: Ginting/Cepos)

JAYAPURA-Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua, Christian Sohilait ST.M.Si memastikan bahwa masa belajar dirumah dan bekerja (mengajar) dari rumah yang telah disampaikan melalui surat tertanggal 8 April lalu yang menetapkan libur sekolah sampai 23 April, maka diperpanjang libur sekolah hingga 9 Mei 2020.

“Surat keputusan sebelumnya libur itu hingga 23 April dan melalui Surat Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah pertanggal hari ini (21 April red) libur sekolah diperpanjang hingga 9 Mei 2020,”Ungkap Kepala DPPAD Provinsi Papua, Christian Sohilait ST, M.Si diruang kerjanya, Selasa (21/4)

Mantan Sekda Lanny Jaya ini juga meminta selama social distencing kepala sekolah, guru, siswa dan seluruh warga sekolah dilarang  berpergian keluar Papua maupun menerima tamu dari luar Papua dengan alasan apapun.

Baca Juga :  Roling Jabatan Siap Dilakukan Bulan Ini

Ia juga meminta kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB agar segera menjadwalkan kembali proses belajar mengajar mulai 9 Mei 2020 dan segera melaporkannya kepada masing-masing Kepala Bidang Teknis sesuai jenjang dan jenis pendidikan untuk monitoring dan pemantauan.

“Kita berharap pandemi virus ini cepat berlalu dan kita dapat kembali melakukan proses belajar mengajar, namun yang terpenting adalah keselamatan anak-anak Papua dari virus ini. Kita berharap masyarakat dan anak-anak kita dapat menaati aturan atau himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah,”Pungkasnya.(gin)  

Christian Sohilait ST. M.Si (FOTO: Ginting/Cepos)

JAYAPURA-Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua, Christian Sohilait ST.M.Si memastikan bahwa masa belajar dirumah dan bekerja (mengajar) dari rumah yang telah disampaikan melalui surat tertanggal 8 April lalu yang menetapkan libur sekolah sampai 23 April, maka diperpanjang libur sekolah hingga 9 Mei 2020.

“Surat keputusan sebelumnya libur itu hingga 23 April dan melalui Surat Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah pertanggal hari ini (21 April red) libur sekolah diperpanjang hingga 9 Mei 2020,”Ungkap Kepala DPPAD Provinsi Papua, Christian Sohilait ST, M.Si diruang kerjanya, Selasa (21/4)

Mantan Sekda Lanny Jaya ini juga meminta selama social distencing kepala sekolah, guru, siswa dan seluruh warga sekolah dilarang  berpergian keluar Papua maupun menerima tamu dari luar Papua dengan alasan apapun.

Baca Juga :  Donor Darah Sukarela di PMI Kota Jayapura Meningkat

Ia juga meminta kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB agar segera menjadwalkan kembali proses belajar mengajar mulai 9 Mei 2020 dan segera melaporkannya kepada masing-masing Kepala Bidang Teknis sesuai jenjang dan jenis pendidikan untuk monitoring dan pemantauan.

“Kita berharap pandemi virus ini cepat berlalu dan kita dapat kembali melakukan proses belajar mengajar, namun yang terpenting adalah keselamatan anak-anak Papua dari virus ini. Kita berharap masyarakat dan anak-anak kita dapat menaati aturan atau himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah,”Pungkasnya.(gin)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya