Dampak dari Pengurangan Dana Transfer Pusat ke Daerah
JAYAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua, memastikan bahwa kebijakan pengurangan dana transfer pusat ke daerah tak berdampak pada tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN di lingkup Pemprov.
Plt Bapperida Papua, Jimmy Alberto Thesia menerangkan bahwa, tidak ada pengurangan dana transfer dari sisi dana alokasi umum (DAU). Justru, DAU mengalami kenaikan.
“DAU kita justru mengalami kenaikan, dari Rp618 miliar naik menjadi Rp717 miliar pada tahun 2026. Mengalami kenaikan sebesar Rp99 miliar,” terang Jimmy, kepada Cenderawasih Pos.
Yang menjadi kendala kata Jimmy, sumber-sumber dana lain justru mengalami penurunan sedangkan beban pegawai masih sama yaitu sebanyak 8000-an pegawai. “Kita tetap skenariokan TPP sebagai bentuk kesejahteraan untuk memotivasi pegawai dalam bekerja, tinggal kita lihat angkanya,” katanya.
Menurutnya, untuk membekap TPP, pihaknya akan menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kata Jimmy, justru yang menjadi persoalan dari pengurangan dana transfer pusat ke daerah adalah penyelenggaraan pemerintahan menjadi menurun dengan pengurangan dana transfer tersebut.