Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Sosialiasi Berakhir, 10 Unit Kendaraan Langsung Ditilang

Satuan Lalu lintas Polres Jayapura Kota saat menilang kendaraan yang sedang parkir di Ring Road, Minggu (20/10) kemarin. ( FOTO : Humas Polres)

JAYAPURA- Sepuluh unit kendaraan roda dua ditilang Satuan Lalulintas Polres Jayapura Kota ketika berhenti di sepanjang jalan Ring Road, penilangan tersebut dilakukan pada Sabtu (19/10) dengan jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak 6 unit dan 4 unitnya dilakukan penilangan pada Minggu (20/10) kemarin. 

 Razia dipimpin langsung Kabag Sumda Kompol Willem Lumi dengan melibatkan Satuan Lalu lintas Polres Jayapura Kota, UKL 1 dan Dinas Perhubungan Darat Kota Jayapura. Dimana sebelumnya Polisi telah memberikan himbauan kepada penggunakan kendaraan.

 Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas mengatakan, penindakan berupa tilang yang dilakukan pihaknya tidak lain lantaran para pengendara tidak menghindahkan imbauan untuk tidak berhenti sepanjang jalan Ring Road. Padahal sebelumnya telah di umumkan di media Massa maupun patroli rutin yang dilakukan.

 “Kami sebelumnya sudah memberikan pengumuman melalui media masa atau media sosial, bahkan anggota Patroli pun gencar melakukan sambang sepanjang jalan Ring Road agar pengendara tidak berhenti atau memarkirkan kendaraannya,” ucap Kapolres, Sabtu (19/10).

Baca Juga :  Kerahkan Tagana Untuk Bantu  Penanganan Korban

 Dikatakan, larangan berhenti atau memarkirkan kendaraan di sepanjang jalan Ring Road dikarenakan kasus kecelakaan maut yang menewaskan satu pelajar beberapa waktu lalu. Sebagaimana berhenti sepanjang jalan Ring ini sangat membahayakan pengendara lainnya.

 “Contohnya seperti kasus kecelakaan beberapa waktu lalu, faktor itulah yang menyebabkan kami melarang sepanjang jalan kendaraan berhenti. Namun bagaimanapun sudah ada larangan rambu-rambu lalin untuk tidak berhenti di sepanjang jalur tersebut. Itu jalur bebas hambatan,” tuturnya.

 Sementara itu, Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru meminta agar pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk tidak memakirkan kendaraan sepanjang jalan Ring Road lantaran dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Iapun meminta kepada pihak kepolisian Polres Jayapura Kota untuk mengambil tindakan tegas berupa tilang.

Baca Juga :  Dampak Demo, Sejumlah Pegawai Pemkot Absen

 Ia juga mengingatkan siapa saja tidak menjadikan ring road sebagai tempat mancing, tempat selfie, tempat pacaran, tempat Miras. Sebab itu adalah jalan bebas hambatan.  “Siapa yang berhenti di jalan  ring road tilang saja, karena dapat membahayakan orang lain,” tegasnya.

 Mengenai kendaraan yang bermuatan berat yakni truk kontainer atau  muatan yang lebih dari 10 ton. Rustan mengaku perlu dievaluasi  dan akan melakukan pertemuan  dengan Pemerintah Provinsi, Dinas PU, Perhubungan termasuk  pihak Lalulintas apakah truk kontainer bisa lewat atau tidak sesuai dengan kelas jalan Ring Road itu sendiri.

“Kemarin truk kontainer diperbolehkan melewati Ring Road lantaran jalan Entrop ditutup, sekarang jalur Entrop sudah dibuka maka truk besar  muatan berat bisa lewat di Entrop,” jelasnya. (fia/wen)

Satuan Lalu lintas Polres Jayapura Kota saat menilang kendaraan yang sedang parkir di Ring Road, Minggu (20/10) kemarin. ( FOTO : Humas Polres)

JAYAPURA- Sepuluh unit kendaraan roda dua ditilang Satuan Lalulintas Polres Jayapura Kota ketika berhenti di sepanjang jalan Ring Road, penilangan tersebut dilakukan pada Sabtu (19/10) dengan jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak 6 unit dan 4 unitnya dilakukan penilangan pada Minggu (20/10) kemarin. 

 Razia dipimpin langsung Kabag Sumda Kompol Willem Lumi dengan melibatkan Satuan Lalu lintas Polres Jayapura Kota, UKL 1 dan Dinas Perhubungan Darat Kota Jayapura. Dimana sebelumnya Polisi telah memberikan himbauan kepada penggunakan kendaraan.

 Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas mengatakan, penindakan berupa tilang yang dilakukan pihaknya tidak lain lantaran para pengendara tidak menghindahkan imbauan untuk tidak berhenti sepanjang jalan Ring Road. Padahal sebelumnya telah di umumkan di media Massa maupun patroli rutin yang dilakukan.

 “Kami sebelumnya sudah memberikan pengumuman melalui media masa atau media sosial, bahkan anggota Patroli pun gencar melakukan sambang sepanjang jalan Ring Road agar pengendara tidak berhenti atau memarkirkan kendaraannya,” ucap Kapolres, Sabtu (19/10).

Baca Juga :  87 Anak Port Numbay Dikirim Studi Keluar Daerah

 Dikatakan, larangan berhenti atau memarkirkan kendaraan di sepanjang jalan Ring Road dikarenakan kasus kecelakaan maut yang menewaskan satu pelajar beberapa waktu lalu. Sebagaimana berhenti sepanjang jalan Ring ini sangat membahayakan pengendara lainnya.

 “Contohnya seperti kasus kecelakaan beberapa waktu lalu, faktor itulah yang menyebabkan kami melarang sepanjang jalan kendaraan berhenti. Namun bagaimanapun sudah ada larangan rambu-rambu lalin untuk tidak berhenti di sepanjang jalur tersebut. Itu jalur bebas hambatan,” tuturnya.

 Sementara itu, Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru meminta agar pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk tidak memakirkan kendaraan sepanjang jalan Ring Road lantaran dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Iapun meminta kepada pihak kepolisian Polres Jayapura Kota untuk mengambil tindakan tegas berupa tilang.

Baca Juga :  Dampak Demo, Sejumlah Pegawai Pemkot Absen

 Ia juga mengingatkan siapa saja tidak menjadikan ring road sebagai tempat mancing, tempat selfie, tempat pacaran, tempat Miras. Sebab itu adalah jalan bebas hambatan.  “Siapa yang berhenti di jalan  ring road tilang saja, karena dapat membahayakan orang lain,” tegasnya.

 Mengenai kendaraan yang bermuatan berat yakni truk kontainer atau  muatan yang lebih dari 10 ton. Rustan mengaku perlu dievaluasi  dan akan melakukan pertemuan  dengan Pemerintah Provinsi, Dinas PU, Perhubungan termasuk  pihak Lalulintas apakah truk kontainer bisa lewat atau tidak sesuai dengan kelas jalan Ring Road itu sendiri.

“Kemarin truk kontainer diperbolehkan melewati Ring Road lantaran jalan Entrop ditutup, sekarang jalur Entrop sudah dibuka maka truk besar  muatan berat bisa lewat di Entrop,” jelasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya