Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Polisi Bongkar Lokasi Judi Rolex di Pasar Youtefa

JAYAPURA-Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan 2 Pelaku bandar judi jenis Rolex di Los Pasar Youtefa Distrik Abepura, Selasa (24/1) siang. Tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Aiptu Ade Sero Sero mengamankan RH (36) dan DT (41) beserta barang buktinya.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan setelah ada laporan warga.

“Menerima informasi  Tim Resmob langsung bergerak menuju ke Pasar Youtefa untuk melakukan penangkapan  dengan barang bukti berupa uang pecahan seratus ribu 1 lembar, uang pecahan lima puluh ribu 3 lembar, uang pecahan dua puluh ribu 1 lembar, uang pecahan sepuluh ribu 7 lembar, uang pecahan lima ribu 5 lembar, uang pecahan dua ribu 20 lembar, uang pecahan seribu 19 lembar, 1 meja putar rolex, 1 spanduk angka dan 1 buah kunci 12/14, 1 botol minyak baby,”jelas Oscar dalam rilis Humas Polresta, Selasa (24/12).

Baca Juga :  Sudah Tidak Terlalu Panik, Tapi Prokes Tetap Dijaga

Lokasi yang digerebek adalah lokasi lama di bagian los tengah tempat  penjualan pakaian. Para pelaku menggunakan bangunan lama yang tak terpakai dan mereka menutupinya menggunakan  terpal. Pantauan Cenderawasih Pos bahwa tempat ini beberapa tahun lalu sudah sempat digerebek, namun aktifitas selalu ada. Lokasi judi rolex ini kerap mengumpulkan warga yang cukup banyak karena tempatnya di tengah dan tertutup.

Di sini Oscar memastikan  Polresta Jayapura Kota akan intens melakukan pembersihan penyakit masyarakat baik miras maupun judi, untuk itu pihaknya mengimbau kepada agar masyarakat tidak melakukan aktifitas judi dalam bentuk apapun. “Kalau ada info kami akan langsung turun,” tutupnya.

Baca Juga :  Jumlah Anggota DPR Papua Berpeluang Kembali Bertambah

Sementara salah satu pegiat sosial Kota Jayapura, Gunawan berharap  untuk kasus judi ini pihak kepolisian tidak hanya menyentuh para pedagang atau pemain kecil, sementara pemain atau bandar besarnya tak pernah tersentuh.

“Saya pikir publik sangat paham akan ini, kami berharap bandar besar juga ditelusuri sehingga benar-benar tuntas. Sulit rasanya menghentikan judi  tapi  jika bandar besarnya  diproses hukum kami pikir bisa saja akan mengeliminir aktifitas meresahkan ini,” singkatnya. (ade/tri)

JAYAPURA-Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan 2 Pelaku bandar judi jenis Rolex di Los Pasar Youtefa Distrik Abepura, Selasa (24/1) siang. Tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Aiptu Ade Sero Sero mengamankan RH (36) dan DT (41) beserta barang buktinya.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan setelah ada laporan warga.

“Menerima informasi  Tim Resmob langsung bergerak menuju ke Pasar Youtefa untuk melakukan penangkapan  dengan barang bukti berupa uang pecahan seratus ribu 1 lembar, uang pecahan lima puluh ribu 3 lembar, uang pecahan dua puluh ribu 1 lembar, uang pecahan sepuluh ribu 7 lembar, uang pecahan lima ribu 5 lembar, uang pecahan dua ribu 20 lembar, uang pecahan seribu 19 lembar, 1 meja putar rolex, 1 spanduk angka dan 1 buah kunci 12/14, 1 botol minyak baby,”jelas Oscar dalam rilis Humas Polresta, Selasa (24/12).

Baca Juga :  Kesibukan Ortu Picu Munculnya Gizi Buruk Anak

Lokasi yang digerebek adalah lokasi lama di bagian los tengah tempat  penjualan pakaian. Para pelaku menggunakan bangunan lama yang tak terpakai dan mereka menutupinya menggunakan  terpal. Pantauan Cenderawasih Pos bahwa tempat ini beberapa tahun lalu sudah sempat digerebek, namun aktifitas selalu ada. Lokasi judi rolex ini kerap mengumpulkan warga yang cukup banyak karena tempatnya di tengah dan tertutup.

Di sini Oscar memastikan  Polresta Jayapura Kota akan intens melakukan pembersihan penyakit masyarakat baik miras maupun judi, untuk itu pihaknya mengimbau kepada agar masyarakat tidak melakukan aktifitas judi dalam bentuk apapun. “Kalau ada info kami akan langsung turun,” tutupnya.

Baca Juga :  Tebar Berkah Ramadan 1445 H, Bank Mandiri Santuni 1.300 Anak Yatim dan Duafa

Sementara salah satu pegiat sosial Kota Jayapura, Gunawan berharap  untuk kasus judi ini pihak kepolisian tidak hanya menyentuh para pedagang atau pemain kecil, sementara pemain atau bandar besarnya tak pernah tersentuh.

“Saya pikir publik sangat paham akan ini, kami berharap bandar besar juga ditelusuri sehingga benar-benar tuntas. Sulit rasanya menghentikan judi  tapi  jika bandar besarnya  diproses hukum kami pikir bisa saja akan mengeliminir aktifitas meresahkan ini,” singkatnya. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya