Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Bantuan Jarang Lewat RT, Berharap Tidak Ada Gangguan Dalam Pembangunan

Melihat Peran RT/RW Pasca ditutupnya Posko Kebakaran oleh Pemkot Jayapura

Kondisi rumah warga di dok IX, Keluarahan Tanjung Ria yang terbakar (19/10) lalu. Foto ini diambil Kamis (5/11) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Pasca ditutupnya masa tanggap darurat penanganan korban Musibah kebakaran lewat pembentukan Posko Kebakaran di Dok IX. Kini Peran RT/RW sangat penting salah satunya dalam menerima dan menyalurkan bantuan itu?

Laporan: Priyadi

Posko kebakaran di Dok IX, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara sudah ditutup secara resmi Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM. pada hari  Kamis (29/10)lalu, Posko bantuan dibentuk dalam masa tanggap darurat sejak tanggal 20 Oktober 2020, seharusnya hanya berlangsung 7 hari namun karena melihat situasi dan perkembangan yang ada maka posko kebakaran dilanjutkan 29 Oktober 2020.

  Namun setelah itu, jika masih ada bantuan  yang diberikan oleh masyarakat, komunitas, perkantoran dan lainnya kepada korban kebakaran bisa melalui Ketua RT/RW masing-masing yang berada di lokasi kebakaran, karena mereka juga memiliki data lengkap.

Namun dari pernyataan Ketua RT 01 RW 05 Dok IX Husein, yang wilayahnya terbesar kena dampak kebakaran, ia mengaku untuk penerimaan bantuan pasca ditutupnya posko kebakaran sangat jarang diberikan melalui RT/RW namun kebanyakan langsung diserahkan sendiri  ke korban musibah kebakaran yang mereka kenal  tanpa harus melalui RT/RW setempat.

  ‘’Sampai saat ini untuk bantuan Sembako dan uang tidak ada yang kami  terima, kebanyakan bantuan langsung diberikan kepada korban kebakaran yang mereka kenal,’’kata Husein kepada wartawan Cenderawasih Pos, Rabu (4/11)kemarin.

Baca Juga :  Diresmikan Uskup, Gedung Baru RS Dian Harapan Siap Operasional 

  Husein sejatinya berharap, jika bantuan disalurkan kepada masing-masing Ketua RT/RW tentu akan lebih akurat dan tidak tumpang tindih bagi yang menerima, karena ada data lengkap yang ia miliki karena setiap korban kebakaran langsung diberikan data dan mencatatnya lalu dikembalikan lagi ke Ketua RT sebagai data yang nanti diserahkan ke Pemkot Jayapura.

  Ia mencontohkan, untuk di RT-nya jumlah korban musibah kebakaran ada 204 KK dengan jumlah sekira 500 jiwa dan 87 rumah yang hangus terbakar.  Warga yang rumahnya terbakar memang mendapatkan bantuan dari berbagai kelompok yang disalurkan oleh pemerintah sejak berada di Posko kebakaran, namun setelah itu, bantuan sudah tidak mengalir lagi melalui Ketua RT/RW.

Walaupun demikian, ia mengaku tidak masalah karena ini semua haknya yang memberikan bantuan, tapi resikonya juga ada bantuan akhirnya tidak terkontrol jika banyak yang mengenal korban tersebut tentunya bantuan akan mengalir pada korban itu saja atau yang mereka kenal dan yang lainnya tentu tidak dapat.

  Ia juga mengakui, memang saat ini warga masih dihadapi masalah dalam pembangunan rumah ada pemilik hak ulayat yang melarang bisa dibangun khusus warga yang sudah memiliki pelepasan hak ulayat jika belum tidak boleh.

Untuk itu, untuk urusan tersebut pihaknya juga tidak bisa berbuat apa-apa, palingan hanya memberikan informasi dan menyampaikan kepada kepala kelurahan supaya disampaikan juga kepada wali kota dan pihak terkait, sehingga ada keputusan yang diharapkan oleh warga yang rumahnya telah terbakar.

Baca Juga :  Seperti Caca, Sidang Tuntutan Mahdi juga Diundur

  Sementara itu, Tresno yang rumahnya ikut terbakar juga mengaku pasrah  ia hanya berharap ada bantuan yang diberikan dari pemerintah untuk meringankan beban dalam membangun kembali rumahnya, karena saat ini keluarganya hanya bisa tinggal di rumah saudara karena saat kebakaran tidak ada barang yang bisa diselamatkan dan rumahnya ludes terbakar.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura H. Irawadi mengaku, memang pasca penutupan Posko kebakaran oleh wali kota, bantuan dari semua kalangan bisa diserahkan Masing-masing Ketua RT/RW setempat dan nanti mereka yang menyalurkan kepada warganya, yang penting benar-benar disalurkan dengan baik tidak boleh hanya disalurkan kepada keluarganya sendiri dan yang ia kenal, tapi harus transparan dan siapa yang memberikan bantuan lalu bantuan diserahkan kepada siapa saja juga harus di data lalu diberikan kepada Dinas Sosial Kota Jayapura karena sebagai bukti untuk pendataan.

  Dan ia juga mengakui, dari Kementerian Sosial RI juga sudah ada yang datang dan meninjau lokasi kebakaran, pihaknya mau membantu jika dalam pendataanya sudah lengkap dan tidak ada kendala di lapangan apakah itu soal hak ulayat atau lainnya.(*/wen)

Melihat Peran RT/RW Pasca ditutupnya Posko Kebakaran oleh Pemkot Jayapura

Kondisi rumah warga di dok IX, Keluarahan Tanjung Ria yang terbakar (19/10) lalu. Foto ini diambil Kamis (5/11) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Pasca ditutupnya masa tanggap darurat penanganan korban Musibah kebakaran lewat pembentukan Posko Kebakaran di Dok IX. Kini Peran RT/RW sangat penting salah satunya dalam menerima dan menyalurkan bantuan itu?

Laporan: Priyadi

Posko kebakaran di Dok IX, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara sudah ditutup secara resmi Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM. pada hari  Kamis (29/10)lalu, Posko bantuan dibentuk dalam masa tanggap darurat sejak tanggal 20 Oktober 2020, seharusnya hanya berlangsung 7 hari namun karena melihat situasi dan perkembangan yang ada maka posko kebakaran dilanjutkan 29 Oktober 2020.

  Namun setelah itu, jika masih ada bantuan  yang diberikan oleh masyarakat, komunitas, perkantoran dan lainnya kepada korban kebakaran bisa melalui Ketua RT/RW masing-masing yang berada di lokasi kebakaran, karena mereka juga memiliki data lengkap.

Namun dari pernyataan Ketua RT 01 RW 05 Dok IX Husein, yang wilayahnya terbesar kena dampak kebakaran, ia mengaku untuk penerimaan bantuan pasca ditutupnya posko kebakaran sangat jarang diberikan melalui RT/RW namun kebanyakan langsung diserahkan sendiri  ke korban musibah kebakaran yang mereka kenal  tanpa harus melalui RT/RW setempat.

  ‘’Sampai saat ini untuk bantuan Sembako dan uang tidak ada yang kami  terima, kebanyakan bantuan langsung diberikan kepada korban kebakaran yang mereka kenal,’’kata Husein kepada wartawan Cenderawasih Pos, Rabu (4/11)kemarin.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, KPM, IWK dan KKP Bone Papua Gelar Maulid Nabi 

  Husein sejatinya berharap, jika bantuan disalurkan kepada masing-masing Ketua RT/RW tentu akan lebih akurat dan tidak tumpang tindih bagi yang menerima, karena ada data lengkap yang ia miliki karena setiap korban kebakaran langsung diberikan data dan mencatatnya lalu dikembalikan lagi ke Ketua RT sebagai data yang nanti diserahkan ke Pemkot Jayapura.

  Ia mencontohkan, untuk di RT-nya jumlah korban musibah kebakaran ada 204 KK dengan jumlah sekira 500 jiwa dan 87 rumah yang hangus terbakar.  Warga yang rumahnya terbakar memang mendapatkan bantuan dari berbagai kelompok yang disalurkan oleh pemerintah sejak berada di Posko kebakaran, namun setelah itu, bantuan sudah tidak mengalir lagi melalui Ketua RT/RW.

Walaupun demikian, ia mengaku tidak masalah karena ini semua haknya yang memberikan bantuan, tapi resikonya juga ada bantuan akhirnya tidak terkontrol jika banyak yang mengenal korban tersebut tentunya bantuan akan mengalir pada korban itu saja atau yang mereka kenal dan yang lainnya tentu tidak dapat.

  Ia juga mengakui, memang saat ini warga masih dihadapi masalah dalam pembangunan rumah ada pemilik hak ulayat yang melarang bisa dibangun khusus warga yang sudah memiliki pelepasan hak ulayat jika belum tidak boleh.

Untuk itu, untuk urusan tersebut pihaknya juga tidak bisa berbuat apa-apa, palingan hanya memberikan informasi dan menyampaikan kepada kepala kelurahan supaya disampaikan juga kepada wali kota dan pihak terkait, sehingga ada keputusan yang diharapkan oleh warga yang rumahnya telah terbakar.

Baca Juga :  Seperti Caca, Sidang Tuntutan Mahdi juga Diundur

  Sementara itu, Tresno yang rumahnya ikut terbakar juga mengaku pasrah  ia hanya berharap ada bantuan yang diberikan dari pemerintah untuk meringankan beban dalam membangun kembali rumahnya, karena saat ini keluarganya hanya bisa tinggal di rumah saudara karena saat kebakaran tidak ada barang yang bisa diselamatkan dan rumahnya ludes terbakar.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura H. Irawadi mengaku, memang pasca penutupan Posko kebakaran oleh wali kota, bantuan dari semua kalangan bisa diserahkan Masing-masing Ketua RT/RW setempat dan nanti mereka yang menyalurkan kepada warganya, yang penting benar-benar disalurkan dengan baik tidak boleh hanya disalurkan kepada keluarganya sendiri dan yang ia kenal, tapi harus transparan dan siapa yang memberikan bantuan lalu bantuan diserahkan kepada siapa saja juga harus di data lalu diberikan kepada Dinas Sosial Kota Jayapura karena sebagai bukti untuk pendataan.

  Dan ia juga mengakui, dari Kementerian Sosial RI juga sudah ada yang datang dan meninjau lokasi kebakaran, pihaknya mau membantu jika dalam pendataanya sudah lengkap dan tidak ada kendala di lapangan apakah itu soal hak ulayat atau lainnya.(*/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya