JAYAPURA– Panitia seleksi (Pansel) anggota DPRK Kota Jayapura masih membuka pendaftaran calon anggota DPRK hingga Jumat (20/9) hari ini. Sejak dibuka sampai saat ini animo masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota DPRK di Kota Jayapura cukup tinggi.
Untuk Daerah Pengangkatan (Dapeng), panitia telah membagi ke dalam empat wilayah daerah pengangkatan. Dapeng 1, suku Imbi Numbay meliputi Kampung Kayu Batu, Kayu Pulo, Tobati dan Enggros. Dapeng 2, Suku Nafri dan Elseng Koya Koso. Dapeng 3 Suku Skou, meliputi kampung Skou Yambe, Skouw Mabo dan Skouw Sae, sementara Dapeng 4 meliputi Kampung Waena dan Yoka dari Wilayah Buyakha.
Ketua Pansel DPRK Kota Jayapura, Evert Merauje menjelaskan hingga kemarin jumlah pendaftar ada 53 orang. Dimana yang terbanyak yang sudah mendaftar saat ini berasal dari daerah pengangkatan satu sebanyak 25 orang, kemudian daerah pengangkatan 2 sebanyak 12 orang, daerah pengangkatan 3 ada 8 orang dan daerah pengangkatan 4 juga ada 8 orang. “Jadi yang terbanyak itu dari daerah pengangkatan satu,” kata Evert Meraudje, Kamis (19/9).
Dia mengatakan dari jumlah tersebut baru 11 orang yang sudah mengembalikan berkas atau dokumen pendaftarannya. Dia mengakui banyaknya yang tidak mengembalikan berkas diduga kuat karena persyaratannya yang memang agak sedikit banyak dan rumit. Dimana persyaratan yang wajib dipenuhi itu, sebenarnya sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan bagi calon anggota DPR jalur pemilihan.