Dia menjelaskan, pihaknya juga menghadirkan tenaga pelatih dari kementerian untuk memberikan bimbingan langsung kepada daerah.
“Sejumlah indikator signifikan yang terus didorong antara lain percepatan pembentukan UPTD, pembentukan kampung ramah perempuan dan peduli anak, pengembangan sistem perlindungan anak di satuan pendidikan, serta pencegahan perkawinan anak,” katanya lagi.
Dia menambahkan, perlu ada Perda pencegahan perkawinan anak, karena masalah ini masih menjadi tantangan serius di Papua, yang bekerja sama dengan unsur agama bahkan Kementerian Agama untuk mempercepat lahirnya gereja dan masjid ramah anak.
“Kami mendorong agar rekomendasi pernikahan tidak dikeluarkan dengan mudah bagi mereka yang masih berusia anak-anak, ini penting untuk melindungi hak anak dan mencegah perkawinan usia dini,” ujarnya lagi. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos