JAYAPURA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Papua mendorong percepatan pembentukan kampung layak anak, sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda sejak dini.
Plt Kepala DP3AKB Provinsi Papua Josefient B. Wandosa mengatakan pihaknya terus melakukan advokasi dan sosialisasi kepada kabupaten dan kota terkait pentingnya kebijakan yang berpihak pada anak.
“Kita advokasi dan sosialisasi kapanpun dan dimanapun ketika diminta, kami juga mendorong daerah untuk membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur perlindungan anak,” katanya.
Menurut Josefient, pihaknya mempersiapkan tim verifikasi di tingkat provinsi yang terdiri dari berbagai instansi terkait. Tim ini nantinya melakukan verifikasi terhadap dokumen yang disiapkan kabupaten dan kota dalam memenuhi indikator kampung layak anak.
“Selain itu, kami juga aktif melibatkan kabupaten dan kota dalam berbagai pelatihan yang disediakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA),” ujarnya.