Monday, June 23, 2025
23.2 C
Jayapura

Pengelolaan Dana Kampung Harus Bebas dari Praktik Korupsi

 

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mendorong transparansi dan pencegahan korupsi dana kampung di sembilan kabupaten/kota. Ini tertuang saat sosialisasi Jaksa Garda Desa dan Bimtek Replikasi Desa Anti Korupsi kolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Pemprov dan kabupaten/kota se-Provinsi Papua.

Asisten I Sekda Provinsi Papua, Yohanes Walilo menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun tata kelola desa/kampung yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Kehadiran Jaksa di tengah masyarakat merupakan bentuk pendampingan hukum yang konkret, guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan, tepat sasaran, dan berdaya guna,” ujar Yohanes Walilo, Kamis (19/6).

Walilo menekankan bahwa dalam satu dekade terakhir, dana desa yang langsung dikucurkan ke desa/kampung jumlahnya sangat besar. Karena itu, diperlukan pengawasan, pendampingan, serta peningkatan integritas dari aparat kampung agar tidak terjadi penyelewengan dana yang dapat menghambat pembangunan di tingkat akar rumput.

Baca Juga :  DPMK Dorong Peningkatan SDM Aparatur 

“Desa harus menjadi garda terdepan pembangunan yang bebas dari praktik korupsi,” tegas Walilo

Oleh sebab itu sambung Walilo, pengawasan dana desa dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan. Dan replikasi desa anti korupsi di Provinsi Papua dapat dimulai dan berkembang luas sebagai model tata kelola pemerintahan kampung yang baik.

“Perlunya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan bahwa dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mendorong transparansi dan pencegahan korupsi dana kampung di sembilan kabupaten/kota. Ini tertuang saat sosialisasi Jaksa Garda Desa dan Bimtek Replikasi Desa Anti Korupsi kolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Pemprov dan kabupaten/kota se-Provinsi Papua.

Asisten I Sekda Provinsi Papua, Yohanes Walilo menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun tata kelola desa/kampung yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Kehadiran Jaksa di tengah masyarakat merupakan bentuk pendampingan hukum yang konkret, guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan, tepat sasaran, dan berdaya guna,” ujar Yohanes Walilo, Kamis (19/6).

Walilo menekankan bahwa dalam satu dekade terakhir, dana desa yang langsung dikucurkan ke desa/kampung jumlahnya sangat besar. Karena itu, diperlukan pengawasan, pendampingan, serta peningkatan integritas dari aparat kampung agar tidak terjadi penyelewengan dana yang dapat menghambat pembangunan di tingkat akar rumput.

Baca Juga :  Dana Cadangan Pemprov Tersisa Rp 200 Miliar

“Desa harus menjadi garda terdepan pembangunan yang bebas dari praktik korupsi,” tegas Walilo

Oleh sebab itu sambung Walilo, pengawasan dana desa dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan. Dan replikasi desa anti korupsi di Provinsi Papua dapat dimulai dan berkembang luas sebagai model tata kelola pemerintahan kampung yang baik.

“Perlunya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan bahwa dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya