Thursday, January 23, 2025
31.7 C
Jayapura

Pengelolaan PAD Sektor Pantai Dimintai Diseriusi

JAYAPURA – Dinas Pariwisata Kota Jayapura tengah jadi perhatian, pasalnya hingga saat ini sektor pantai yang ada masih sepenuhnya dikelola  pihak pemilik ulayat,  seperti Pantai Holtekamp, Base G dan Hamadi.

  Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan ada 13 OPD yang menjadi penyumbang PAD Pemkot Jayapura salah satu diantaranya adalah Dinas Pariwisata. “Untuk Dinas Pariwisata, masih ada satu catatan penting yang perlu dituntaskan adalah pengelolaan sektor pantai yang masih belum diakomodir,” ujar Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Sabtu (18/1).

  Menurut Evert, sektor pantai merupakan salah satu sektor yang sangat potensial, namun sayangnya hingga saat ini dinas terkait masih belum bisa akomodir. “Sebenarnya, sektor pantai ini bisa memberikan kontribusi terhadap PAD Pemkot, namun saat ini masih dikelola oleh masyarakat pemilik ulayat, tentu ini sebuah PR yang harus diselesaikan, untuk itu Dinas Pariwisata harus segera buat langkah-langkah konkret,” pungkasnya.

Baca Juga :  Capaian PAD Pemkot Jayapura Tahun 2023 Over Target

  Kata Evert N Merauje, pajak dan retribusi juga memiliki tujuan yang berbeda, pajak ditujukan untuk membiayai semua biaya negara yang berkaitan dengan pembangunan dan kepentingan terkait. Sedangkan retribusi memiliki tujuan sebagai balas jasa dari sebuah layanan, bentuk balas jasa ini ditujukan kepada sebuah badan atau kepada pemerintah daerah.

JAYAPURA – Dinas Pariwisata Kota Jayapura tengah jadi perhatian, pasalnya hingga saat ini sektor pantai yang ada masih sepenuhnya dikelola  pihak pemilik ulayat,  seperti Pantai Holtekamp, Base G dan Hamadi.

  Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan ada 13 OPD yang menjadi penyumbang PAD Pemkot Jayapura salah satu diantaranya adalah Dinas Pariwisata. “Untuk Dinas Pariwisata, masih ada satu catatan penting yang perlu dituntaskan adalah pengelolaan sektor pantai yang masih belum diakomodir,” ujar Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Sabtu (18/1).

  Menurut Evert, sektor pantai merupakan salah satu sektor yang sangat potensial, namun sayangnya hingga saat ini dinas terkait masih belum bisa akomodir. “Sebenarnya, sektor pantai ini bisa memberikan kontribusi terhadap PAD Pemkot, namun saat ini masih dikelola oleh masyarakat pemilik ulayat, tentu ini sebuah PR yang harus diselesaikan, untuk itu Dinas Pariwisata harus segera buat langkah-langkah konkret,” pungkasnya.

Baca Juga :  Harapkan Program Kerjasama Terus Meningkat

  Kata Evert N Merauje, pajak dan retribusi juga memiliki tujuan yang berbeda, pajak ditujukan untuk membiayai semua biaya negara yang berkaitan dengan pembangunan dan kepentingan terkait. Sedangkan retribusi memiliki tujuan sebagai balas jasa dari sebuah layanan, bentuk balas jasa ini ditujukan kepada sebuah badan atau kepada pemerintah daerah.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya