‎
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen Kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
‎
AKP Febry mengatakan, Proses penyidikan lebih lanjut saat ini tengah dilakukan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota. Kami mengimbau agar masyarakat ikut serta memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas produksi dan distribusi minuman keras ilegal di wilayah hukumnya sebagai bentuk dukungan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Febry Pardede. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos