Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran menggunakan alat khusus untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar habis tanpa meninggalkan residu yang dapat dimanfaatkan kembali.
“Semuanya dimusnahkan sesuai prosedur. Kami memastikan tidak ada barang bukti yang tersisa. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Papua,” ujar AKP Darius Pongbutu
Dalam kesempatan itu, AKP Darius turut menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli dan penindakan, terutama pada jalur-jalur rawan penyelundupan yang kerap dimanfaatkan sindikat narkotika lintas daerah. “Kerja sama dan dukungan masyarakat sangat penting. Kami tidak akan berhenti memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Papua,” tegasnya.
Usai pemusnahan, enam tersangka kembali dibawa ke Dit Tahti Polda Papua untuk menjalani proses hukum lanjutan hingga pelimpahan tahap berikutnya. “Kasus ini akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkotika yang terus mengancam generasi muda di Papua,” tutup AKP Darius Pongbutu. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran menggunakan alat khusus untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar habis tanpa meninggalkan residu yang dapat dimanfaatkan kembali.
“Semuanya dimusnahkan sesuai prosedur. Kami memastikan tidak ada barang bukti yang tersisa. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Papua,” ujar AKP Darius Pongbutu
Dalam kesempatan itu, AKP Darius turut menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli dan penindakan, terutama pada jalur-jalur rawan penyelundupan yang kerap dimanfaatkan sindikat narkotika lintas daerah. “Kerja sama dan dukungan masyarakat sangat penting. Kami tidak akan berhenti memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Papua,” tegasnya.
Usai pemusnahan, enam tersangka kembali dibawa ke Dit Tahti Polda Papua untuk menjalani proses hukum lanjutan hingga pelimpahan tahap berikutnya. “Kasus ini akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkotika yang terus mengancam generasi muda di Papua,” tutup AKP Darius Pongbutu. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos