JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri (BPKLN) setempat meminta warga menggunakan uang rupiah saat transaksi jual beli di wilayah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini (PNG) di Pos Lintas Batas Negara Skow.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Provinsi Papua Dolfinus Kareth, mengatakan berdasarkan pantauan di lapangan masih ada pembeli dari negara tetangga menggunakan kina.
“Di perbatasan kami melihat masih ada penjual dan pembeli bertransaksi menggunakan dua mata uang yakni rupiah dan kina,” katanya di Jayapura, Jumat (17/11).
Padahal, menurut Dolfinus, ketika berada di wilayah perbatasan sudah seharusnya menggunakan rupiah karena mata uang tersebut merupakan simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Untuk itu, kami meminta warga di wilayah perbatasan menggunakan rupiah dalam transaksi sebagai bentuk kedaulatan ekonomi,” ujarnya.
Dia menjelaskan untuk itu kepada para pembeli khususnya yang berasal dari PNG agar melakukan penukaran uang terlebih dahulu, dengan begitu transaksi akan jauh lebih mudah dan aman.
“Sebenarnya sebelum masuk itu pembeli harus menukarkan uang kina ke rupiah dulu barulah berbelanja,” katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat PNG yang ingin masuk ke perbatasan Indonesia agar menukarkan uang kina ke rupiah. “Saat ini dengan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB), maka kabupaten yang berbatasan dengan PNG, yakni Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom, diharapkan ada kerja sama dengan semua instansi dalam penggunaan rupiah, khususnya di wilayah perbatasan,” ujarnya. (antara)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos