Friday, December 5, 2025
27.4 C
Jayapura

Rustan Saru: Taman Imbi Bukan Tempat Parkir Angkot!

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus mengatakan semua angkutan kota dengan trayek G, H, B, dan E wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Mesran Jayapura bukan di Taman Imbi.

“Kami ingatkan agar sopir angkutan kota untuk tidak menurunkan penumpang Taman Imbi dan jika melanggar kami akan menindak tegas,” katanya.

Dia menjelaskan jika ada sopir angkutan umum yang melanggar, kendaraan akan ditahan selama tujuh hari dan apabila masih mengulangi pelanggaran serupa izin trayek akan dibekukan.

“Kami mengimbau para sopir untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ketertiban transportasi di Kota Jayapura,” ujarnya.

Pihaknya rutin melakukan pengawasan lapangan untuk memastikan setiap angkutan umum beroperasi sesuai aturan. (antara)

Baca Juga :  Waspadai Kejahatan Terhadap Anak di Bawah Umur!

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus mengatakan semua angkutan kota dengan trayek G, H, B, dan E wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Mesran Jayapura bukan di Taman Imbi.

“Kami ingatkan agar sopir angkutan kota untuk tidak menurunkan penumpang Taman Imbi dan jika melanggar kami akan menindak tegas,” katanya.

Dia menjelaskan jika ada sopir angkutan umum yang melanggar, kendaraan akan ditahan selama tujuh hari dan apabila masih mengulangi pelanggaran serupa izin trayek akan dibekukan.

“Kami mengimbau para sopir untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ketertiban transportasi di Kota Jayapura,” ujarnya.

Pihaknya rutin melakukan pengawasan lapangan untuk memastikan setiap angkutan umum beroperasi sesuai aturan. (antara)

Baca Juga :  Pj Gubernur Dorong Pemda Segera Cairkan Dana Pilkada 100%

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya