DPRP Bahas LKPJ dan Perubahan Propemperda 2026

Usulan tersebut mencakup satu Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus), yakni perubahan atas Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pemerintah Provinsi Papua menilai perubahan perda tersebut perlu dilakukan karena ketentuan pada Pasal 8 ayat 2 dan Pasal 32 sebelumnya hanya mengatur pembentukan komisi.

“Melalui perubahan Raperdasus tersebut, pemerintah berencana membentuk organisasi perangkat daerah lainnya dalam bentuk dinas, badan, komisi, maupun bentuk kelembagaan lain yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan pelaksanaan kewenangan khusus di Papua,” pungkas Aryoko. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  ASN Pemkot Diingitkan Disiplin Waktu dan Berpakain

 

Usulan tersebut mencakup satu Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus), yakni perubahan atas Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pemerintah Provinsi Papua menilai perubahan perda tersebut perlu dilakukan karena ketentuan pada Pasal 8 ayat 2 dan Pasal 32 sebelumnya hanya mengatur pembentukan komisi.

“Melalui perubahan Raperdasus tersebut, pemerintah berencana membentuk organisasi perangkat daerah lainnya dalam bentuk dinas, badan, komisi, maupun bentuk kelembagaan lain yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan pelaksanaan kewenangan khusus di Papua,” pungkas Aryoko. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  DPRK Berharap LKPJ Walikota Jayapura Utamakan Kebutuhan Mendasar

 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya