Monday, October 7, 2024
25.7 C
Jayapura

Pengelolaan Dana Desa Berpotensi Penyimpangan

JAYAPURA – Kepala Inspektorat Provinsi Papua, Anggiat Situmorang, menyebut rata rata Inspektorat yang ada di sembilan kabupaten/kota di Papua tidak melakukan pemeriksaan pengelolaan dana desa atau kampung.

  “Dari monitoring kami, rata rata Inspektorat di kabupaten/kota tidak melakukan pemeriksaan pengelolaan dana desa di setiap desa yang ada di wilayahnya,” ucap Anggiat kepada Cenderawasih Pos, Jumat (17/5).

  Terkait pengelolaan dana desa pasca DOB, Anggiat mengatakan bahwa provinsi kewenangannya sebatas memonitor atas apa yang sudah dimonitor oleh Inspektorat kabupaten/kota sesuai kebijakan pengawasan nasional.

  “Pada saat saya turun lapangan dan melakukan konfirmasi ke teman teman di kabupaten/kota, rata-rata mereka menyebut anggaran tidak ada, sehingga pemeriksaan pengelolaan dana desa tidak dilakukan. Ini juga dikarenakan sebagian desa di wilayah Papua tidak bisa dijangkau dengan kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujarnya.

Baca Juga :  Patroli Malam Hari Diintensifkan

  Selain itu kata Anggiat, rata rata desa di sembilan kabupaten/kota di Papua tidak menggunakan aplikasi Siskeudes sebagai sistem pengawasan dana desa. “Dengan tidak menggunakan Siskeudes berpotensi adanya penyimpangan administrasi,” kata Anggiat.

  Ia pun mengimbau Inspektorat yang ada di sembilan kabupaten/kota di Papua untuk tetap  mengawasi pengelolaan dana desa di masing masing wilayahnya. “Saya harap pengelolaan dana desa sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 113,” pintanya.

  Lantas berapa nominal dana desa yang diterima oleh setiap desa di Papua ? Anggiat sendiri mengaku tidak tahu pasti berapa jumlahnya, pihaknya sebatas melakukan pemantauan.

  “Untuk jumlah penerimaan dana desa di setiap daerah beda-beda, dan itu menjadi kewenangan Presiden. Kita sebatas melakukan pemantauan, sebab uangnya langsung dari pusat,” kata Anggiat.(fia/tri)

Baca Juga :  Upaya Pencapaian Target PAD Terus Digenjot

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Kepala Inspektorat Provinsi Papua, Anggiat Situmorang, menyebut rata rata Inspektorat yang ada di sembilan kabupaten/kota di Papua tidak melakukan pemeriksaan pengelolaan dana desa atau kampung.

  “Dari monitoring kami, rata rata Inspektorat di kabupaten/kota tidak melakukan pemeriksaan pengelolaan dana desa di setiap desa yang ada di wilayahnya,” ucap Anggiat kepada Cenderawasih Pos, Jumat (17/5).

  Terkait pengelolaan dana desa pasca DOB, Anggiat mengatakan bahwa provinsi kewenangannya sebatas memonitor atas apa yang sudah dimonitor oleh Inspektorat kabupaten/kota sesuai kebijakan pengawasan nasional.

  “Pada saat saya turun lapangan dan melakukan konfirmasi ke teman teman di kabupaten/kota, rata-rata mereka menyebut anggaran tidak ada, sehingga pemeriksaan pengelolaan dana desa tidak dilakukan. Ini juga dikarenakan sebagian desa di wilayah Papua tidak bisa dijangkau dengan kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tanah Bermasalah,  9 Bulan Gaji Guru SMAK Belum Dibayarkan 

  Selain itu kata Anggiat, rata rata desa di sembilan kabupaten/kota di Papua tidak menggunakan aplikasi Siskeudes sebagai sistem pengawasan dana desa. “Dengan tidak menggunakan Siskeudes berpotensi adanya penyimpangan administrasi,” kata Anggiat.

  Ia pun mengimbau Inspektorat yang ada di sembilan kabupaten/kota di Papua untuk tetap  mengawasi pengelolaan dana desa di masing masing wilayahnya. “Saya harap pengelolaan dana desa sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 113,” pintanya.

  Lantas berapa nominal dana desa yang diterima oleh setiap desa di Papua ? Anggiat sendiri mengaku tidak tahu pasti berapa jumlahnya, pihaknya sebatas melakukan pemantauan.

  “Untuk jumlah penerimaan dana desa di setiap daerah beda-beda, dan itu menjadi kewenangan Presiden. Kita sebatas melakukan pemantauan, sebab uangnya langsung dari pusat,” kata Anggiat.(fia/tri)

Baca Juga :  Kapolda Papua: Mereka Percaya Indonesia Bekerja

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya