Site icon Cenderawasih Pos

Pedagang di Jalan Otonom Mulai Berkemas, Sebagian Ngaku Pasrah

Beberapa warga pemilik kios yang ada di pinggir jalan otonom mulai membereskan tempat jualan sebelum penertiban yang akan dilakukan oleh pemerintah di pekan depan. (foto: Mboik/Cepos)

JAYAPURA-Rencana Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi kota Jayapura   melakukan penertiban sejumlah pedagang tidak berizin di sepanjang jalan otonom Kotaraja dan juga Pasar Youtefa, mendapat tanggapan beragam dari beberapa pedagang kaki lima yang ada di sekitar wilayah itu.

    Ibu Yanti misalnya, Wanita yang mengaku sebagai pekerja itu, mengaku pihaknya kini sudah mulai berkemas barang-barang jualan mereka.

“Ya kami sudah tahu ini ada perintah dari bos supaya kami membereskan, sehingga sebagian yang di atas jembatan ini kami sudah bereskan,”kata Ibu Yanti, Jumat (17/5).

   Selanjutnya kata dia barang-barang tersebut hanya dimasukkan di dalam bangunan kios yang berdiri di atas lahan milik PT bintang mas. Lihatnya hanya membereskan barang-barang di atas lapak yang dibangun di atas saluran got atau drainase.

“Yang kami tertibkan sekarang itu yang ada di atas saluran air ini, kami kasih masuk ke dalam kios,”ujarnya.

    Dirinya mengaku  kini pasrah dengan kebijakan pemerintah, terkait dengan rencana penertiban yang akan dilakukan pada tanggal 21 mei mendatang.

“Kami pasrah saja karena memang kita tidak bisa melawan itu pemerintah,”ungkapnya.

Kendati demikian, ia berharap, usai penertiban itu Pemkot Jayapura menyiapkan tempat yang layak bagi para pedagang tersebut di dalam pasar.

Sementara itu pedagang lain yang tidak mau menyebutkan namanya, mengaku pihaknya tidak membongkar bangunan yang berdiri di atas tanah milik Bintang Mas. Meskipun dia mengakui pendirian tempat usaha itu tidak memiliki izin dari pemerintah. Dia mengungkapkan, persoalan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada PT bintang mas.

    “Kalau kami ya terserah dari Bintang Mas saja, karena kami selama ini setor ke sana. Itu urusan pemerintah dengan bintang mas. Karena kami berjualan di atas tanah milik bintang mas,”ungkapnya.

   Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkot  Jayapura akan melakukan penertiban seluruh bangunan liar yang ada di pinggir jalan pasar otonom Kotaraja dan bangunan yang ada di pasar Youtefa lama. Penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Jayapura itu sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi pasar.

   Dalam upaya penertiban itu Dinas perindustrian dan perdagangan Kota Jayapura tidak melakukannya sendiri tetapi dibantu dengan sejumlah stakeholder terkait, mulai dari TNI Polri Satpol PP dan dinas pekerjaan umum, DLH, dan Dinas Perhubungan Kota Jayapura.  (roy).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version