Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Masalah e-KTP Warga Binaan Lapas jadi Sorotan

JAYAPURA – Dalam rangka mempersiapkan pemutakhiran data pemilih serta pelaksanaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Papua tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengadakan rapat kerja bersama KPU Kabupaten se-Provinsi Papua, di Kantor KPU Papua, Kamis (16/5).

  Rapat kerja ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua yakni Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan Kemasyarakatan lapas Abepura, Tikers, dan Abdul Waris. Selain itu, mewakili jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Sulistyo Wibowo.

   Kepala Lapas Abepura, Sulistyo Wibowo menyampaikan, pihak Kanwil Kemenkumham Papua, khususnya UPT Pemasyarakatan, sangat mendukung terselenggaranya Pilkada di Provinsi Papua.

Baca Juga :  MTI Minta Soal Angkutan Umum Jadi Materi Debat Kandidat Pilkada 2024

Namun, ia juga menyoroti adanya kendala yang perlu segera diatasi, yakni belum semua warga binaan (Narapidana dan tahanan) memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Elektronik.

   Berkaca pada hasil Pemilu 2024, hanya 392 warga binaan yang dapat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi tersebut dari total 786 jumlah warga binaan saat itu. Sulistyo menjelaskan, dari 392 warga binaan yang memiliki hak pilih, hanya 217 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara 175 lainnya masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

   “Terdapat sejumlah narapidana yang belum dapat memilih karena tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akibat tidak memiliki KTP,” jelas Sulistyo.

Baca Juga :  Suka Cita Pemilu Bertepatan Valentine dan Pra Paskah

   Lanjut Sulistyo, hak pilih warga binaan di setiap Lapas adalah bentuk nyata dari pemenuhan hak asasi manusia sesuai dengan peraturan perundang-undangan, untuk itu ia berharap dalam menyukseskan Pilkada Provinsi Papua 2024 masalah ini dapat teratasi.

   “Untuk itu saya berharap dukungan kita bersama baik itu KPU, Dukcapil, dan juga seluruh Kalapas di jajaran Kemenkumham Papua, untuk bersama atasi masalah ini, sehingga ke depan para warga binaan bisa mengikuti Pilkada dan menyalurkan hak pilih mereka,”harapnya. (c4-278/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Dalam rangka mempersiapkan pemutakhiran data pemilih serta pelaksanaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Papua tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengadakan rapat kerja bersama KPU Kabupaten se-Provinsi Papua, di Kantor KPU Papua, Kamis (16/5).

  Rapat kerja ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua yakni Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan Kemasyarakatan lapas Abepura, Tikers, dan Abdul Waris. Selain itu, mewakili jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Sulistyo Wibowo.

   Kepala Lapas Abepura, Sulistyo Wibowo menyampaikan, pihak Kanwil Kemenkumham Papua, khususnya UPT Pemasyarakatan, sangat mendukung terselenggaranya Pilkada di Provinsi Papua.

Baca Juga :  Tiga Pemakai Sabu Ditangkap

Namun, ia juga menyoroti adanya kendala yang perlu segera diatasi, yakni belum semua warga binaan (Narapidana dan tahanan) memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Elektronik.

   Berkaca pada hasil Pemilu 2024, hanya 392 warga binaan yang dapat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi tersebut dari total 786 jumlah warga binaan saat itu. Sulistyo menjelaskan, dari 392 warga binaan yang memiliki hak pilih, hanya 217 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara 175 lainnya masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

   “Terdapat sejumlah narapidana yang belum dapat memilih karena tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akibat tidak memiliki KTP,” jelas Sulistyo.

Baca Juga :  Seleksi IPDN Harus Utamakan OAP

   Lanjut Sulistyo, hak pilih warga binaan di setiap Lapas adalah bentuk nyata dari pemenuhan hak asasi manusia sesuai dengan peraturan perundang-undangan, untuk itu ia berharap dalam menyukseskan Pilkada Provinsi Papua 2024 masalah ini dapat teratasi.

   “Untuk itu saya berharap dukungan kita bersama baik itu KPU, Dukcapil, dan juga seluruh Kalapas di jajaran Kemenkumham Papua, untuk bersama atasi masalah ini, sehingga ke depan para warga binaan bisa mengikuti Pilkada dan menyalurkan hak pilih mereka,”harapnya. (c4-278/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya