Saturday, March 15, 2025
24.7 C
Jayapura

Jumlah Anggota DPR Papua Berpeluang Kembali Bertambah

Prof.,  Dr Hetaria (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Keanggotaan 14 kursi yang masuk ke lembaga DPR Papua lewat pengangkatan akhirnya dilantik dan kini bergabung dengan anggota lainnya yang masuk lewat jalur partai.  Jika dihitung total dari anggota DPR Papua saat ini sebanyak 69 orang setelah sebelumnya hanya 55 anggota yang menjabat dari jalur partai. Hanya saja jumlah ini sangat memungkinkan bertambah jika pada 5 tahun mendatang jumlah penduduk di Papua terus meningkat.

“Tentunya sangat memungkinkan sebab jika terjadi penambahan penduduk maka dipastikan jumlah anggota DPR juga akan bertambah dengan sendirinya,” kata Prof.,  Dr., Hetaria, salah satu akademisi Uncen di rektorat Uncen Waena, Senin (19/4). Ia menyebut hal ini sudah pernah tercermin dari keanggotaan kursi pengangkatan dimana  8 tahun lalu hanya disebutkan kursi pengangkatan hanya ada 11 atau yang disebut 11 kursi namun di tahun 2019 lalu ternyata naik menjadi 14 kursi sehingga 5 tahun ke depan bisa jadi apabila kursi pengangkatan masih diberi ruang untuk menjadi wakil di DPR maka jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah plus anggota dari kursi partai politik.

Baca Juga :  Dorong Transformasi Menuju Pendidikan Berkualitas dan Berdaya Saing

“Tentu sangat bisa, tinggal kita lihat jumlah penduduk 5 tahun nanti berapa dan itu dibagi seperempatnya,” sambung Prof Hetaria. Namun terkait ini tentunya akan lebih penting jika melihat kinerja dari para wakil rakyat ketimbang mengukur banyak jumlah dari keanggotannya. “Saya pikir mau jumlahnya banyak atau sedikit yang penting itu kinerjanya, kalau banyak tapi tidak bisa berbuat apa – apa yang hanya menghabiskan anggaran,” sindir, salah satu penggiat sosial di Jayapura, Gunawan.

Pasalnya menurut Gunawan, kinerja anggota DPRP yang menilai adalah rakyatnya. Apakah selama menjadi wakil rakyat ini mampu memproteksi hak – hak  dasar yang dibutuhkan masyarakat atau hanya memikirkan bagaimana kepentingan pribadi dan kelompok. “Apalagi kalau sudah sulit ditemui, nanti giliran Pileg semua mencari suara dan menjanjikan ini itu tapi setelah jadi malah sulit ditemui,” sindirnya. (ade)

Baca Juga :  Dinas PU Akan Tertibkan PKL di Taman Hutan Kota
Prof.,  Dr Hetaria (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Keanggotaan 14 kursi yang masuk ke lembaga DPR Papua lewat pengangkatan akhirnya dilantik dan kini bergabung dengan anggota lainnya yang masuk lewat jalur partai.  Jika dihitung total dari anggota DPR Papua saat ini sebanyak 69 orang setelah sebelumnya hanya 55 anggota yang menjabat dari jalur partai. Hanya saja jumlah ini sangat memungkinkan bertambah jika pada 5 tahun mendatang jumlah penduduk di Papua terus meningkat.

“Tentunya sangat memungkinkan sebab jika terjadi penambahan penduduk maka dipastikan jumlah anggota DPR juga akan bertambah dengan sendirinya,” kata Prof.,  Dr., Hetaria, salah satu akademisi Uncen di rektorat Uncen Waena, Senin (19/4). Ia menyebut hal ini sudah pernah tercermin dari keanggotaan kursi pengangkatan dimana  8 tahun lalu hanya disebutkan kursi pengangkatan hanya ada 11 atau yang disebut 11 kursi namun di tahun 2019 lalu ternyata naik menjadi 14 kursi sehingga 5 tahun ke depan bisa jadi apabila kursi pengangkatan masih diberi ruang untuk menjadi wakil di DPR maka jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah plus anggota dari kursi partai politik.

Baca Juga :  Orang Tua Patut Cemas Tinggalkan Anak Jika Tak Berpendidikan

“Tentu sangat bisa, tinggal kita lihat jumlah penduduk 5 tahun nanti berapa dan itu dibagi seperempatnya,” sambung Prof Hetaria. Namun terkait ini tentunya akan lebih penting jika melihat kinerja dari para wakil rakyat ketimbang mengukur banyak jumlah dari keanggotannya. “Saya pikir mau jumlahnya banyak atau sedikit yang penting itu kinerjanya, kalau banyak tapi tidak bisa berbuat apa – apa yang hanya menghabiskan anggaran,” sindir, salah satu penggiat sosial di Jayapura, Gunawan.

Pasalnya menurut Gunawan, kinerja anggota DPRP yang menilai adalah rakyatnya. Apakah selama menjadi wakil rakyat ini mampu memproteksi hak – hak  dasar yang dibutuhkan masyarakat atau hanya memikirkan bagaimana kepentingan pribadi dan kelompok. “Apalagi kalau sudah sulit ditemui, nanti giliran Pileg semua mencari suara dan menjanjikan ini itu tapi setelah jadi malah sulit ditemui,” sindirnya. (ade)

Baca Juga :  Dinas PU Akan Tertibkan PKL di Taman Hutan Kota

Berita Terbaru

Artikel Lainnya