Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Tak Ada Penambahan, Soal Rektor Uncen Tunggu Putusan Senat

Dr., Hans Z. Kaiwai, SE., M.Sc (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Hingga waktu perpanjangan kedua pada 20 Mei lalu berakhir ternyata bakal calon Rektor Uncen yang mendaftar tak mengalami perubahan. Hanya dua orang yang mendaftar yaitu Dr., Ir., Apolo Safanpo ST., MT yang berstatus sebagai petahana dan  Dr Septinus Saa, S.Sos., M.Si yang berstatus sebagai Dekan Fisip Uncen.

 Dari hasil ini,  Sekteraris Panitia, Dr., Hans Z. Kaiwai, SE., M.Sc. menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Senat Universitas Cenderawasih Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Cenderawasih maka setiap tahapan harus disampaikan dalam rapat senat seraya menunggu keputusan senat. 

 “Berpedoman pada Peraturan Senat Nomor 1 tahun 2001 tentang tata cara pemilihan rector Universitas Cenderawasih dan perpanjangan dilakukan hingga tanggal 20 Mei dan ternyata tidak ada penambahan sehingga sesuai dengan tugas panitia maka setiap tahapan harus dilaporkan dalam rapat senat,” kata Hans saat ditemui di Entrop, Selasa (25/5).  Tahapan saat ini adalah penjaringan bakal calon dan panitia masih menunggu hasil rapat senat dimana seharusnya minimal 4 kandidat namun hanya hingga perpanjangan waktu pendaftaran kedua ternyata hanya dua orang yang mendaftar. 

Baca Juga :  Partai Politik Harus Menahan Diri

 “Jika senat belum mengambil keputusan maka konsultasi akan diteruskan ke kementerian. Jika keputusannya melanjutkan ke tahapan penyaringan maka itu akan dilakukan oleh panitia. Rapat senat akan dilakukan pekan ini  untuk memutuskan hasilnya,” tambah Hans.

 Disinggung soal pemilihan rector periode sebelumnya dikatakan  5 tahun lalu ada 5 bakal calon dan dari 5 itu ada 3 yang dipilih menjadi calon untuk masuk pada tahapan pemilihan. “Kami akan lihat apakah hanya 2 saja bisa masuk ke tahap penyaringan untuk selanjutnya mendengar visi misi dan program kerja. Namun karena hanya 2 kemungkinan hanya penyampaian program kerja dan bisa saja keduanya langsung ditetapkan sebagai bakal calon,” bebernya. 

 Dikatakan penyampaian program kerja akan dilakukan dalam rapat senat terbuka yang juga dihadiri pejabat kementerian yang mewakili menteri. “Pejabat ini juga bisa memberikan pertanyaan. Jadi hak suara atau memilih  65 persen oleh senat dan 35 persen oleh kementerian,” imbuhnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Pengambilan Gambar Kuku Bima Keluhkan Sampah
Dr., Hans Z. Kaiwai, SE., M.Sc (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Hingga waktu perpanjangan kedua pada 20 Mei lalu berakhir ternyata bakal calon Rektor Uncen yang mendaftar tak mengalami perubahan. Hanya dua orang yang mendaftar yaitu Dr., Ir., Apolo Safanpo ST., MT yang berstatus sebagai petahana dan  Dr Septinus Saa, S.Sos., M.Si yang berstatus sebagai Dekan Fisip Uncen.

 Dari hasil ini,  Sekteraris Panitia, Dr., Hans Z. Kaiwai, SE., M.Sc. menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Senat Universitas Cenderawasih Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Cenderawasih maka setiap tahapan harus disampaikan dalam rapat senat seraya menunggu keputusan senat. 

 “Berpedoman pada Peraturan Senat Nomor 1 tahun 2001 tentang tata cara pemilihan rector Universitas Cenderawasih dan perpanjangan dilakukan hingga tanggal 20 Mei dan ternyata tidak ada penambahan sehingga sesuai dengan tugas panitia maka setiap tahapan harus dilaporkan dalam rapat senat,” kata Hans saat ditemui di Entrop, Selasa (25/5).  Tahapan saat ini adalah penjaringan bakal calon dan panitia masih menunggu hasil rapat senat dimana seharusnya minimal 4 kandidat namun hanya hingga perpanjangan waktu pendaftaran kedua ternyata hanya dua orang yang mendaftar. 

Baca Juga :  Sambut HUT ke-2, Frontone Green Boutique Hotel Gelar Berbagai Kegiatan

 “Jika senat belum mengambil keputusan maka konsultasi akan diteruskan ke kementerian. Jika keputusannya melanjutkan ke tahapan penyaringan maka itu akan dilakukan oleh panitia. Rapat senat akan dilakukan pekan ini  untuk memutuskan hasilnya,” tambah Hans.

 Disinggung soal pemilihan rector periode sebelumnya dikatakan  5 tahun lalu ada 5 bakal calon dan dari 5 itu ada 3 yang dipilih menjadi calon untuk masuk pada tahapan pemilihan. “Kami akan lihat apakah hanya 2 saja bisa masuk ke tahap penyaringan untuk selanjutnya mendengar visi misi dan program kerja. Namun karena hanya 2 kemungkinan hanya penyampaian program kerja dan bisa saja keduanya langsung ditetapkan sebagai bakal calon,” bebernya. 

 Dikatakan penyampaian program kerja akan dilakukan dalam rapat senat terbuka yang juga dihadiri pejabat kementerian yang mewakili menteri. “Pejabat ini juga bisa memberikan pertanyaan. Jadi hak suara atau memilih  65 persen oleh senat dan 35 persen oleh kementerian,” imbuhnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Jelang Natal, Masih Banyak Pemuda Konsumsi Miras

Berita Terbaru

Artikel Lainnya