Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Penyandang Dana Pembelian Senjata ke KKB Ditangkap

PK yang diduga menjadi penyandang dana pembelian senjata ke KKB ditangkap (FOTO: Satgas Nemangkawi )

JAYAPURA-Satgas Nemangkawi menangkap seorang oknum tokoh agama berinisial PK yang diduga menjadi penyandang dana untuk diberikan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua guna membeli senjata api.

PK masuk dalam daftar pencarian orang dengan nomor DPO/12/I/2021/RES1.17/2021/Ditreskrimum, 09 Januari 2021 sehubungan dengan  keterangan DC dan FA tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusi mengatakan, PK sebenarnya sudah masuk dalam Dafta Pencarian Orang (DPO) terkait dengan hal tersebut. Hal itu merupakan pengembangan dari keterangan DC dan FA yang merupakan tersangka kepemilikan senjata api. “Dari hasil keterangan sementara, PK mengakui telah membeli empat pucuk senjata api,” ungkap Iqbal, Senin (19/4).

Baca Juga :  Uskup Agung Merauke Izinkan Misa dengan Umat

Lanjutnya, dari hasil keterangan tersangka DC, diketahui sejumlah transaksi yang dilakukan oleh PK di antaranya pembelian senjata jenis M4 senilai Rp 300 juta. Lalu membeli senjata jenis M16 pada Desember 2019 dengan harga Rp 300 juta. Kemudian, memesan senjata seharga Rp 550 juta pada awal tahun 2020. “Saat ini, PK dibawa ke Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Iqbal.

Pada tahun 2017, PK menerima 2 pucuk senjata api jenis M4 dan 1 pucuk pistol yang dibeli dari J. Selanjutnya senjata tersebut diantar oleh DC di Nabire. Pada tahun 2018 PK  kembali menerima senjata api jenis M16 dari DC.

Pelaku ditangkap di dekat Pasar Kali Bobo dan digiring ke Polsek Nabire untuk diperiksa lebih lanjut.  Dimana pelaku sendiri sudah dipantau sejak sebulan terakhir. “Dari hasil pemeriksaan sementara, PK mengakui telah membeli senjata api sejumlah 4 pucuk yang telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya. Sementara masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. (fia/nat)

Baca Juga :  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Parit Asrama Rusunawa
PK yang diduga menjadi penyandang dana pembelian senjata ke KKB ditangkap (FOTO: Satgas Nemangkawi )

JAYAPURA-Satgas Nemangkawi menangkap seorang oknum tokoh agama berinisial PK yang diduga menjadi penyandang dana untuk diberikan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua guna membeli senjata api.

PK masuk dalam daftar pencarian orang dengan nomor DPO/12/I/2021/RES1.17/2021/Ditreskrimum, 09 Januari 2021 sehubungan dengan  keterangan DC dan FA tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusi mengatakan, PK sebenarnya sudah masuk dalam Dafta Pencarian Orang (DPO) terkait dengan hal tersebut. Hal itu merupakan pengembangan dari keterangan DC dan FA yang merupakan tersangka kepemilikan senjata api. “Dari hasil keterangan sementara, PK mengakui telah membeli empat pucuk senjata api,” ungkap Iqbal, Senin (19/4).

Baca Juga :  Mapolda Papua Akan Diresmikan Kapolri

Lanjutnya, dari hasil keterangan tersangka DC, diketahui sejumlah transaksi yang dilakukan oleh PK di antaranya pembelian senjata jenis M4 senilai Rp 300 juta. Lalu membeli senjata jenis M16 pada Desember 2019 dengan harga Rp 300 juta. Kemudian, memesan senjata seharga Rp 550 juta pada awal tahun 2020. “Saat ini, PK dibawa ke Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Iqbal.

Pada tahun 2017, PK menerima 2 pucuk senjata api jenis M4 dan 1 pucuk pistol yang dibeli dari J. Selanjutnya senjata tersebut diantar oleh DC di Nabire. Pada tahun 2018 PK  kembali menerima senjata api jenis M16 dari DC.

Pelaku ditangkap di dekat Pasar Kali Bobo dan digiring ke Polsek Nabire untuk diperiksa lebih lanjut.  Dimana pelaku sendiri sudah dipantau sejak sebulan terakhir. “Dari hasil pemeriksaan sementara, PK mengakui telah membeli senjata api sejumlah 4 pucuk yang telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya. Sementara masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. (fia/nat)

Baca Juga :  Tiket Papan Atas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya