Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Bawa 51 Butir Amunisi, Oknum Polisi Diamankan

Irjen Pol Mathius D Fakhiri

JAYAPURA-Aparat gabungan TNI-Polri mengamankan seorang oknum polisi berinisal Bripka HSW yang kedapatan membawa 51 butir amunisi tanpa dilengkapi dokumen lengkap di Bandara Nabire. Bripka HSW yang berdinas di Polres Biak saat itu hendak berangkat menuju Sugapa, Intan Jaya. Adapun oknum polisi tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nabire guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri memastikan bakal menindak tegas anggotanya yang terbukti menjual amunisi demi kepentingan pribadi. Bahkan tak segan memecat anggotanya. Karena risiko yang ditimbulkan dari menjual senjata dan amunisi kepada orang yang salah sasaran sangat fatal dan berpotensi mengorbankan nyawa rekan seprofesinya bahkan masyarakat.

“Risikonya dia mengorbankan temannya sendiri termasuk masyarakat. Selaku Kapolda saya akan melakukan langkah tegas terhadap anggota yang seperti ini. Khusus anggota Polri saya tidak akan main-main,” tegas Kapolda Mathius Fakhiri kepada wartawan di Mapolda Papua, Senin (19/4).

Baca Juga :  Pemkot Jayapura Ambil Langkah Bantu Korban Kebakaran

Terkait dengan hal itu, Kapolda telah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan langkah tegas, apabila nanti ada indikasi yang bersangkutan dalam rangka menjual amunisi tersebut.

“Jika ada indikasi maka pecat yang bersangkutan. Saya tidak akan pernah membiarkan anggota Polri main-main dengan senjata api dan amunisi. Bahkan saat kunjungan saya ke Mimika, saya  sampaikan kepada anggota jika kedapatan dia sedang menjual senjata dan amunisi maka tembak kakinya. Dia tidak mikir risiko dari menjual senjata api dan amunisi kepada yang bukan TNI-Polri, apalagi untuk organisasi yang sedang berjuang di Papua,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol F Sanches Napitupulu menyampaikan tim dari Propam Polda Papua sudah tiba di Nabire dan sedang mencari keterangan dan kasus ini sedang didalami. “Kita masih dalami  kasus ini,” ucapnya singkat melalui telepon  selulernya.

Baca Juga :  Berulah di Mimika, KKB Tembak Dua Bus PT. Freeport

Menurut Sanches, yang bersangkutan dimutasi ke Intan Jaya hanya saja saat membawa amunisi tersebut tidak dilengkapi surat. “Dengan situasi saat ini, dia membawa bekal untuk persiapan di sana. Namun yang menjadi persoalan dia tidak tahu cara membawa bekalnya itu secara prosedural,” kata Sanches.

Kendati demikian yang bersangkutan tetap diproses karena menyalahi prosedural dan yang bersangkutan tidak ada indikasi untuk menjual amunisi tersebut. “Sanskinya bisa disiplin namun satu yang paling penting, kita harus menghargai dia mau ditugaskan ke daerah yang situasinya tidak baik. Padahal banyak anggota ketika ditugaskan di sana memilih kabur,” tuturnya. (fia/nat)

Irjen Pol Mathius D Fakhiri

JAYAPURA-Aparat gabungan TNI-Polri mengamankan seorang oknum polisi berinisal Bripka HSW yang kedapatan membawa 51 butir amunisi tanpa dilengkapi dokumen lengkap di Bandara Nabire. Bripka HSW yang berdinas di Polres Biak saat itu hendak berangkat menuju Sugapa, Intan Jaya. Adapun oknum polisi tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nabire guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri memastikan bakal menindak tegas anggotanya yang terbukti menjual amunisi demi kepentingan pribadi. Bahkan tak segan memecat anggotanya. Karena risiko yang ditimbulkan dari menjual senjata dan amunisi kepada orang yang salah sasaran sangat fatal dan berpotensi mengorbankan nyawa rekan seprofesinya bahkan masyarakat.

“Risikonya dia mengorbankan temannya sendiri termasuk masyarakat. Selaku Kapolda saya akan melakukan langkah tegas terhadap anggota yang seperti ini. Khusus anggota Polri saya tidak akan main-main,” tegas Kapolda Mathius Fakhiri kepada wartawan di Mapolda Papua, Senin (19/4).

Baca Juga :  Pemkot Jayapura Ambil Langkah Bantu Korban Kebakaran

Terkait dengan hal itu, Kapolda telah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan langkah tegas, apabila nanti ada indikasi yang bersangkutan dalam rangka menjual amunisi tersebut.

“Jika ada indikasi maka pecat yang bersangkutan. Saya tidak akan pernah membiarkan anggota Polri main-main dengan senjata api dan amunisi. Bahkan saat kunjungan saya ke Mimika, saya  sampaikan kepada anggota jika kedapatan dia sedang menjual senjata dan amunisi maka tembak kakinya. Dia tidak mikir risiko dari menjual senjata api dan amunisi kepada yang bukan TNI-Polri, apalagi untuk organisasi yang sedang berjuang di Papua,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol F Sanches Napitupulu menyampaikan tim dari Propam Polda Papua sudah tiba di Nabire dan sedang mencari keterangan dan kasus ini sedang didalami. “Kita masih dalami  kasus ini,” ucapnya singkat melalui telepon  selulernya.

Baca Juga :  Jaga Peluang, Tiga Poin Harga Mati

Menurut Sanches, yang bersangkutan dimutasi ke Intan Jaya hanya saja saat membawa amunisi tersebut tidak dilengkapi surat. “Dengan situasi saat ini, dia membawa bekal untuk persiapan di sana. Namun yang menjadi persoalan dia tidak tahu cara membawa bekalnya itu secara prosedural,” kata Sanches.

Kendati demikian yang bersangkutan tetap diproses karena menyalahi prosedural dan yang bersangkutan tidak ada indikasi untuk menjual amunisi tersebut. “Sanskinya bisa disiplin namun satu yang paling penting, kita harus menghargai dia mau ditugaskan ke daerah yang situasinya tidak baik. Padahal banyak anggota ketika ditugaskan di sana memilih kabur,” tuturnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya