Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Bawaslu Cium Indikasi Money Politik

Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Frans Zakaria Rumsawir. (DOK/Cepos)

JAYAPURA –  Badan Pengawas Pemilu (BawasLu) Kota Jayapura menemukan sejumlah pelanggaran selama pelaksanaan Pileg dan Pilpres di Kota Jayapura. Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Frans Zakaria Rumsawir, mengatakan, pada hari pertama pihaknya menemukan adanya pemakaian surat suara (C6) oleh orang lain untuk mencoblos.

“ Kita mendapat laporan dari Panwas distrik terkait temuan penggunaan surat suara (C6) oleh orang lain yang berada di beberapa TPS, sehingga ini yang akan kita tindaklanjuti,” kata Frans Z Rumsawir kepada Cenderawasih Pos di Kota Jayapura, Rabu (17/4) sore.

 Lanjut Frans, sejauh ini pihaknya telah menemukan 3 orang di Distrik Heram, dan Jayapura utara ada 6 orang. Dari sejumlah yang terkait tersebut kita sudah dapat dan kita akan telusuri karena ini berkaitan dengan money politik, dan langkah selanjuti kita masih telusuri lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  ASN Pemkot Harus Pahami Proses Pergantian Pj Wali Kota

 Dimana sejumlah pelanggaran pada pelaksanaan pemilu tahun 2019 di Kota Jayapura terjadi di berbagai tempat atau wilayah dengan berbagai jenis seperti beberapa kasus yang ditemukan oleh Bawaslu Kota Jayapura bebebrapa hari lalu.

 Salah satunya seperti yang dikatakan Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Halidin mengungkapkan bahwa Bawaslu Kota Jayapura dalam melakukan pemantauan atau pengawasan tehadap dua distrik yang melakukan pemilihan susulan berhasil menggagalkan aksi mobilisasi massa ke sejumlah TPS. 

“Dalam pemungutan suara susulan di dua distrik ini, kami berhasil menggagalkan sedikitnya 6 orang yang datang ke TPS 78 dan TPS 34 kelurahan Hamadi untuk mencoblos ulang. Artinya ada pihak-pihak yang memanfaatkan moment Pemilu susulan ini melakukan mobilisasi massa,” ujar Hardin.

Baca Juga :  Pimpinan OPD Jangan Terlalu Sering Ganti Nomor Hp

 Dimana diari hasil temuan tersebut Bawaslu kemudian melakukan penggeledahan terhadap 6 orang tersangka tersebut, namun pihaknya belum menemukan adanya indikasi atau bukti yang mengarah kepada Money politik seperti uang dari keenam orang yang berhasil diamankan tersebut.“ Memang kami belum menemukan adanya uang pada mereka, namun mobilisasi massa biasanya dekat dengan politik uang, nah ini yang sementara kita tindaklanjuti,” jelasnya.(kim/wen).

Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Frans Zakaria Rumsawir. (DOK/Cepos)

JAYAPURA –  Badan Pengawas Pemilu (BawasLu) Kota Jayapura menemukan sejumlah pelanggaran selama pelaksanaan Pileg dan Pilpres di Kota Jayapura. Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Frans Zakaria Rumsawir, mengatakan, pada hari pertama pihaknya menemukan adanya pemakaian surat suara (C6) oleh orang lain untuk mencoblos.

“ Kita mendapat laporan dari Panwas distrik terkait temuan penggunaan surat suara (C6) oleh orang lain yang berada di beberapa TPS, sehingga ini yang akan kita tindaklanjuti,” kata Frans Z Rumsawir kepada Cenderawasih Pos di Kota Jayapura, Rabu (17/4) sore.

 Lanjut Frans, sejauh ini pihaknya telah menemukan 3 orang di Distrik Heram, dan Jayapura utara ada 6 orang. Dari sejumlah yang terkait tersebut kita sudah dapat dan kita akan telusuri karena ini berkaitan dengan money politik, dan langkah selanjuti kita masih telusuri lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Dibalik Jeruji, Tahanan Tetap Jalankan Ibadah Puasa

 Dimana sejumlah pelanggaran pada pelaksanaan pemilu tahun 2019 di Kota Jayapura terjadi di berbagai tempat atau wilayah dengan berbagai jenis seperti beberapa kasus yang ditemukan oleh Bawaslu Kota Jayapura bebebrapa hari lalu.

 Salah satunya seperti yang dikatakan Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Halidin mengungkapkan bahwa Bawaslu Kota Jayapura dalam melakukan pemantauan atau pengawasan tehadap dua distrik yang melakukan pemilihan susulan berhasil menggagalkan aksi mobilisasi massa ke sejumlah TPS. 

“Dalam pemungutan suara susulan di dua distrik ini, kami berhasil menggagalkan sedikitnya 6 orang yang datang ke TPS 78 dan TPS 34 kelurahan Hamadi untuk mencoblos ulang. Artinya ada pihak-pihak yang memanfaatkan moment Pemilu susulan ini melakukan mobilisasi massa,” ujar Hardin.

Baca Juga :  BTM Pimpin PKB PGI Wilayah Papua

 Dimana diari hasil temuan tersebut Bawaslu kemudian melakukan penggeledahan terhadap 6 orang tersangka tersebut, namun pihaknya belum menemukan adanya indikasi atau bukti yang mengarah kepada Money politik seperti uang dari keenam orang yang berhasil diamankan tersebut.“ Memang kami belum menemukan adanya uang pada mereka, namun mobilisasi massa biasanya dekat dengan politik uang, nah ini yang sementara kita tindaklanjuti,” jelasnya.(kim/wen).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya