JAYAPURA – Pedagang pasar yang berjualan di pinggir jalan sepanjang jalur otonom Youtefa tepatnya di depan gedung Papua Youth Creative kini makin meningkat. Hal ini tentu menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Jayapura untuk menertibkan para pedagang yang diklaim ilegal tersebut.
Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan bahwa Pemkot sudah melakukan berbagai upaya untuk penertiban, namun tidak pernah membuahkan hasil yang sesuai diharapkan.
“Kita sudah berapa kali turun bersama Satpol PP, saat kita bubarkan mereka nurut, tapi setelah kita selesai lakukan penertiban, mereka mulai kumpul lagi yang akhirnya sampai saat ini sudah bertambah banyak,” jelas Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (18/2).
Ia menegaskan, dalam waktu dekat, Pemkot akan lakukan penertiban kembali. “Kalau melihat sisa waktu yang ada, itu tidak mungkin diselesaikan oleh pak Pj Walikota, untuk itu kita tunggu setelah pelantikan Walikota baru,” bebernya.
Melihat upaya penertiban yang dilakukan Pemkot, Evert N Merauje menilai bahwa pasar tersebut tidak berdiri sendiri, dalam hal ini pasti ada yang mengkordinir yang membuat para pedagang ini tidak patuh dengan langkah Pemkot.
“Kalau catatan saya, pasar itu pasti ada yang koordinir, karena tidak mungkin mereka datang dari kampung jualan di pingir jalanan itu kalau tidak ada yang koordinir. Tapi bagi saya, itu hal yang harus kita kerjakan setelah pelantikan selesai,” pungkasnya.
Karena dari segi status, Pemkot sudah tegas bahwa para pedagang tersebut merupakan pedagang ilegal. “Selain tidak terdata di kita (Pemkot), aktivitas berjuang di pinggir jalan itu sangat beresiko, bahkan dalam Undang-Undang lalulintas sudah mengatur itu,” jelasnya.
“Kita tidak mau di kemudian hari ada kecelakaan di situ baru ujung-ujungnya pemerintah juga yang disalahkan,” lanjutnya.
Selain bukan tempat untuk berjualan, keberadaan pedagang ilegal tersebut mengundang kemacetan, apalagi badan jalan di lokasi tersebut tidak terlalu lebar. Di satu sisi juga lapak jualan para pedagang hampir menutupi badan jalan yang mengundang arus lalulintas mengalami kemacetan.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos