Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Kesejahteraan dan Hak Buruh Terus Diperhatikan

JAYAPURA-Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2023 kemarin,  untuk di Kota Jayapura tidak ada aksi yang dilakukan oleh para butuh seperti di Kota-kota besar lainnya.

  Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura Djoni Naa menjelaskan, peringatan hari buruh internasional biasanya memang dilakukan aksi penyampaian orasi oleh perwakilan para buruh dengan mendatangi Ibu Kota Indonesia di Jakarta dan menyampaikan orasi, namun untuk di daerah-daerah seperti di Kota Jayapura sudah jarang melakukan aksi seperti itu.

   Menurutnya, untuk di Kota Jayapura selama ini kesejahteraan butuh sudah dilakukan dengan optimal oleh para pengusaha yang mempekerjakan dimana setiap merayakan Hari Raya keagamaan pasti diberikan Tunjangan Hari Raya apapun agamanya.

Baca Juga :  PDAM Perkenalkan Aplikasi GIS dan SiPintar

  Dalam bekerja juga dilakukan 8 jam sehari, jika pun ada keluhan ada wadahnya, yakni SPSI dan lainnya termasuk Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, juga menerima pengaduan dan selama ini pengaduan juga jarang. Jika pun ada, tentu bisa diselesaikan dengan baik karena ada wadahnya, juga terkait hubungan industrial dan tidak ada yang pernah complain.

  “Di Kota Jayapura dalam peringatan hari buruh saya yakin tidak ada aksi karena di Kota Jayapura dilakukan monitoring masalah upah, masalah THR dan sampai sekarang tidak ada pengaduan dan jika ada permasalahan dilakukan mediasi dan dalam mediasi selalu perusahaan di Kota Jayapura itu taat hak-hak buruh juga dibayar baik terkait pemberian pesangon,’’katanya.

Baca Juga :  Pikir Ulang Sebelum Jual Tanah Ulayat!

  Ditambahkan, sejak awal tahun hingga  2023 tidak ada keluhan atau laporan masalah buruh, kecuali terkait PHK karena indisipliner itu lebih baik dan masalah lainnya hak gaji dan tunjangan tidak ada masalah.(dil/tri)

JAYAPURA-Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2023 kemarin,  untuk di Kota Jayapura tidak ada aksi yang dilakukan oleh para butuh seperti di Kota-kota besar lainnya.

  Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura Djoni Naa menjelaskan, peringatan hari buruh internasional biasanya memang dilakukan aksi penyampaian orasi oleh perwakilan para buruh dengan mendatangi Ibu Kota Indonesia di Jakarta dan menyampaikan orasi, namun untuk di daerah-daerah seperti di Kota Jayapura sudah jarang melakukan aksi seperti itu.

   Menurutnya, untuk di Kota Jayapura selama ini kesejahteraan butuh sudah dilakukan dengan optimal oleh para pengusaha yang mempekerjakan dimana setiap merayakan Hari Raya keagamaan pasti diberikan Tunjangan Hari Raya apapun agamanya.

Baca Juga :  PDAM Perkenalkan Aplikasi GIS dan SiPintar

  Dalam bekerja juga dilakukan 8 jam sehari, jika pun ada keluhan ada wadahnya, yakni SPSI dan lainnya termasuk Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, juga menerima pengaduan dan selama ini pengaduan juga jarang. Jika pun ada, tentu bisa diselesaikan dengan baik karena ada wadahnya, juga terkait hubungan industrial dan tidak ada yang pernah complain.

  “Di Kota Jayapura dalam peringatan hari buruh saya yakin tidak ada aksi karena di Kota Jayapura dilakukan monitoring masalah upah, masalah THR dan sampai sekarang tidak ada pengaduan dan jika ada permasalahan dilakukan mediasi dan dalam mediasi selalu perusahaan di Kota Jayapura itu taat hak-hak buruh juga dibayar baik terkait pemberian pesangon,’’katanya.

Baca Juga :  Lagi, Ratusan Miras Ilegal Diamankan

  Ditambahkan, sejak awal tahun hingga  2023 tidak ada keluhan atau laporan masalah buruh, kecuali terkait PHK karena indisipliner itu lebih baik dan masalah lainnya hak gaji dan tunjangan tidak ada masalah.(dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya