Wednesday, April 24, 2024
31.7 C
Jayapura

Ada yang Pura-pura Tinggalkan Motor

JANGAN KABUR – Anggota Lantas Polres Jayapura Kota ketika menghentikan laju kendaraan roda dua di Jln Irian Taman Imbi, Rabu (19/2). Dari razia selama ini ternyata pelanggaran tak membawa helm yang paling banyak.  (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Bentuk pelangaran yang dievaluasi dari hasil sweeping yang dilakukan beberapa hari terakhir di wilayah hukum Polres Jayapura Kota mendapati jika sebagian besar pelanggaran adalah kelengkapan helm. Meski belum mendapatkan data pasti namun secara kasat mata, Polisi mencatat bahwa pengendara tak pakai helm yang terbanyak. Ini sedikit bertolak belakang dengan status Kota Jayapura yang disebut memiliki daerah tertib berlalu lintas.

 Polisi sendiri menyatakan akan terus melakukan sweeping untuk memberikan efek jera. Sementara dari kegiatan razia yang dilakukan di Taman Imbi Jayapura, Rabu (19/2) kemarin Polisi berhasil mengamankan 73 unit kendaraan. Razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jayapura Kota AKP. Junan Plitomo S.Sos M.H didampingi KBO Sat Lantas Polres Jayapura Kota Iptu Muhammad Arif dan Kanit Patroli Ipda Safrudin. 

Baca Juga :  Polisi Terus Buru Tahanan yang Kabur

 Dirincikan bahwa tercatat ada  29 pengendara yang tidak menggunakan  helm, 6 pelanggar tidak membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM) , 10 pelanggar tidak melengkapi kendaraan dengan STNK,  17 pelanggar tidak memasang TNKB, 11 kendaraan belum di tilang dikarenakan pemilik kendaraan meninggalkan motor ditempat kegiatan dan pelanggaran surat lainnya diamankan sebanyak 26 unit. “Ini bagian dari cipta kondisi dalam rangka menertibkan kendaraan jelang PON dan ini tak hanya dilaksanakan oleh Polres tetapi juga polsek-polsek. Dari jumlah selama ini pelanggaran yang  paling banyak adalah tidak membawa helm padahal helm menunjang keselamatan. Ini jika ditilang bisa Rp 250 ribu,” kata Muhammad Arif diakhir razia.  

 Sementara pantauan Cenderawasih Pos dari razia ini tak sedikit pemilik kendaraan berpura-pura meninggalkan kendaraannya dengan tujuan motor tersebut tak dibawa oleh Polisi karena dianggap tak ada pemilik. Namun karena sedari awal kunci dan pelanggarannya telah dicatat maka mau tidak mau semua kendaraan ini berakhir dengan diparkir di Polres Jayapura Kota. (ade/wen)

Baca Juga :  Kuota BLT Papua dan Papua Barat Capai  384.784 KPM
JANGAN KABUR – Anggota Lantas Polres Jayapura Kota ketika menghentikan laju kendaraan roda dua di Jln Irian Taman Imbi, Rabu (19/2). Dari razia selama ini ternyata pelanggaran tak membawa helm yang paling banyak.  (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Bentuk pelangaran yang dievaluasi dari hasil sweeping yang dilakukan beberapa hari terakhir di wilayah hukum Polres Jayapura Kota mendapati jika sebagian besar pelanggaran adalah kelengkapan helm. Meski belum mendapatkan data pasti namun secara kasat mata, Polisi mencatat bahwa pengendara tak pakai helm yang terbanyak. Ini sedikit bertolak belakang dengan status Kota Jayapura yang disebut memiliki daerah tertib berlalu lintas.

 Polisi sendiri menyatakan akan terus melakukan sweeping untuk memberikan efek jera. Sementara dari kegiatan razia yang dilakukan di Taman Imbi Jayapura, Rabu (19/2) kemarin Polisi berhasil mengamankan 73 unit kendaraan. Razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jayapura Kota AKP. Junan Plitomo S.Sos M.H didampingi KBO Sat Lantas Polres Jayapura Kota Iptu Muhammad Arif dan Kanit Patroli Ipda Safrudin. 

Baca Juga :  Polisi Terus Buru Tahanan yang Kabur

 Dirincikan bahwa tercatat ada  29 pengendara yang tidak menggunakan  helm, 6 pelanggar tidak membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM) , 10 pelanggar tidak melengkapi kendaraan dengan STNK,  17 pelanggar tidak memasang TNKB, 11 kendaraan belum di tilang dikarenakan pemilik kendaraan meninggalkan motor ditempat kegiatan dan pelanggaran surat lainnya diamankan sebanyak 26 unit. “Ini bagian dari cipta kondisi dalam rangka menertibkan kendaraan jelang PON dan ini tak hanya dilaksanakan oleh Polres tetapi juga polsek-polsek. Dari jumlah selama ini pelanggaran yang  paling banyak adalah tidak membawa helm padahal helm menunjang keselamatan. Ini jika ditilang bisa Rp 250 ribu,” kata Muhammad Arif diakhir razia.  

 Sementara pantauan Cenderawasih Pos dari razia ini tak sedikit pemilik kendaraan berpura-pura meninggalkan kendaraannya dengan tujuan motor tersebut tak dibawa oleh Polisi karena dianggap tak ada pemilik. Namun karena sedari awal kunci dan pelanggarannya telah dicatat maka mau tidak mau semua kendaraan ini berakhir dengan diparkir di Polres Jayapura Kota. (ade/wen)

Baca Juga :  Pj Bupati akan Lakukan Pemetaan Masalah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya