Wednesday, February 4, 2026
26.4 C
Jayapura

Jelang Akhir Tahun, Realisasi Anggaran Pemkot Capai 81,38 Persen

JAYAPURA – Menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Jayapura menggelar kegiatan Monitoring Meja Triwulan IV sebagai upaya mengevaluasi realisasi program dan anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kegiatan tersebut berlangsung di Aula GSG, Rabu (17/12).

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dari total 214 paket kegiatan dengan 1.077 kegiatan fisik, realisasi pelaksanaan telah mencapai 98,41 persen.

Sementara itu, laporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menunjukkan realisasi keuangan baru mencapai 85,85 persen. Namun secara keseluruhan, dari total APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,6 triliun, anggaran yang telah terserap baru sekitar Rp1,3 triliun atau 81,38 persen. Dengan sisa waktu pelaksanaan yang tinggal tiga hari, masih terdapat sekitar Rp300 miliar yang belum terserap dan tersimpan di rekening daerah.

Baca Juga :  Semua Pekerja Bar Wajib Periksakan Diri di PKR

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Kita perlu melakukan koreksi terhadap apa yang salah sehingga sisa anggaran ini belum terserap secara maksimal,” ujar Rustan Saru.

Ia mengidentifikasi sejumlah faktor utama yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran, di antaranya keterlambatan dalam pembuatan kontrak serta proses pelelangan yang tidak berjalan tepat waktu.

Untuk itu, Wakil Wali Kota mendorong agar pada Tahun Anggaran 2026, seluruh OPD dapat segera memulai proses pelelangan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diserahkan dan disetujui oleh DPR Kota Jayapura.

“Begitu DPA disetujui, proses administrasi harus langsung berjalan. Jangan menunggu terlalu lama,” tegasnya.

JAYAPURA – Menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Jayapura menggelar kegiatan Monitoring Meja Triwulan IV sebagai upaya mengevaluasi realisasi program dan anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kegiatan tersebut berlangsung di Aula GSG, Rabu (17/12).

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dari total 214 paket kegiatan dengan 1.077 kegiatan fisik, realisasi pelaksanaan telah mencapai 98,41 persen.

Sementara itu, laporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menunjukkan realisasi keuangan baru mencapai 85,85 persen. Namun secara keseluruhan, dari total APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,6 triliun, anggaran yang telah terserap baru sekitar Rp1,3 triliun atau 81,38 persen. Dengan sisa waktu pelaksanaan yang tinggal tiga hari, masih terdapat sekitar Rp300 miliar yang belum terserap dan tersimpan di rekening daerah.

Baca Juga :  Punya Riwayat Kejahatan, Seorang Pria Bakar Rumah di Kotaraja

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Kita perlu melakukan koreksi terhadap apa yang salah sehingga sisa anggaran ini belum terserap secara maksimal,” ujar Rustan Saru.

Ia mengidentifikasi sejumlah faktor utama yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran, di antaranya keterlambatan dalam pembuatan kontrak serta proses pelelangan yang tidak berjalan tepat waktu.

Untuk itu, Wakil Wali Kota mendorong agar pada Tahun Anggaran 2026, seluruh OPD dapat segera memulai proses pelelangan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diserahkan dan disetujui oleh DPR Kota Jayapura.

“Begitu DPA disetujui, proses administrasi harus langsung berjalan. Jangan menunggu terlalu lama,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya