Thursday, March 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Semua Pekerja Bar Wajib Periksakan Diri di PKR

Plt.Kadis Kesehatan Kota Jayapura Petronela A, SKM.,MM., memberikan arahan kepada petugas panti pijat dan bar, dalam pemeriksaan kesehatan Reproduksi di  klinik PKR Kota Jayapura, Kamis (14/2)kemarin.(FOTO : Priyadi/Cepos)

JAYAPURA- Dinas Kesehatan Kota Jayapura mengimbau kepada para pekerja panti pijat dan bar di seluruh Kota Jayapura, harus selalu rutin dalam memeriksakan kesehatan reproduksi, yang ada di Klinik Pusat Kesehatan Reproduksi (PKR) Kota Jayapura di Kotaraja setiap dua bulan sekali. Hal ini, dilakukan untuk memastikan bahwa semua pekerja di panti pijat maupun bar., dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, benar-benar sehat tidak ada penyakit baik itu, kesehatan reproduksi maupun penularan penyakit lainnya.

  “Kita sudah tekankan kepada semua pemilik panti pijat dan bar, agar para pekerjanya rutin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan reproduksi di PKR, setiap dua bulan sekali, jika tidak periksa, maka petugas kita akan secara mobile turun untuk memeriksa di bar atau panti pijat itu,’’ungkapnya, kepada wartawan Cenderawasih Pos, Kamis (14/2)kemarin.

Baca Juga :  Akhirnya, DPRD Kota Bicara Soal Atap GOR Waringin

    Diakuinya, dari data yang ia miliki ada sebanyak 629 pekerja panti pijat dan bar di Kota Jayapura yang wajib melakukan pemeriksaan kesehatan alat reproduksi mereka setiap dua bulan sekali, setelah diperiksa hasilnyapun langsung bisa dilihat. Jika mereka ada sakit, akan diobati dan diminta istirahat jangan bekerja dulu.(dil)

Plt.Kadis Kesehatan Kota Jayapura Petronela A, SKM.,MM., memberikan arahan kepada petugas panti pijat dan bar, dalam pemeriksaan kesehatan Reproduksi di  klinik PKR Kota Jayapura, Kamis (14/2)kemarin.(FOTO : Priyadi/Cepos)

JAYAPURA- Dinas Kesehatan Kota Jayapura mengimbau kepada para pekerja panti pijat dan bar di seluruh Kota Jayapura, harus selalu rutin dalam memeriksakan kesehatan reproduksi, yang ada di Klinik Pusat Kesehatan Reproduksi (PKR) Kota Jayapura di Kotaraja setiap dua bulan sekali. Hal ini, dilakukan untuk memastikan bahwa semua pekerja di panti pijat maupun bar., dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, benar-benar sehat tidak ada penyakit baik itu, kesehatan reproduksi maupun penularan penyakit lainnya.

  “Kita sudah tekankan kepada semua pemilik panti pijat dan bar, agar para pekerjanya rutin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan reproduksi di PKR, setiap dua bulan sekali, jika tidak periksa, maka petugas kita akan secara mobile turun untuk memeriksa di bar atau panti pijat itu,’’ungkapnya, kepada wartawan Cenderawasih Pos, Kamis (14/2)kemarin.

Baca Juga :  Peringati Otsus, Papua Libur Fakultatif 

    Diakuinya, dari data yang ia miliki ada sebanyak 629 pekerja panti pijat dan bar di Kota Jayapura yang wajib melakukan pemeriksaan kesehatan alat reproduksi mereka setiap dua bulan sekali, setelah diperiksa hasilnyapun langsung bisa dilihat. Jika mereka ada sakit, akan diobati dan diminta istirahat jangan bekerja dulu.(dil)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya