Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Ulangi Tindak Kriminal, Oknum Pemuda  Langsung Diproses

JAYAPURA – Meski telah diberi kesempatan untuk tidak mengulang perbuatannya, namun seorang pemuda berinisial YY (22)  nampaknya tak ambil pusing dan kembali berulah.

Ia kembali  mengulang perbuatannya hingga tim Resmob menciduknya di sekitar Expo Waena, Jumat (15/12) sore. YY sebelumnya ditangkap karena melakukan pencurian motor kemudian mendapat keringanan hukuman dan dilepas.

Namun  tak lama ia kembali berulah usai diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya.  Saat diamankan ini YY malah ingin melawan dan melarikan diri di lokasi penangkapan, namun dengan sigap tim Resmob Numbay langsung meringkus.

   Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos Sabtu (16/12) siang menjelaskan bahwa YY dibekuk berdasarkan hasil penyelidikan tim Resmob Numbay terkait Laporan Polisi Nomor : LP / B / 1118 / XII / 2023 / Papua / Resta Jpr Kota tanggal 2 Desember 2023 tentang Curanmor dengan korban atas nama Lady warga Dok VII.

Baca Juga :  Kenaikan Pajak Disesuaikan dengan Aturan Pusat

  “YY sendiri sebelumnya sudah pernah berurusan dengan kami dalam hal yang sama, namun atas pertimbangan kemanusian dan kebijakan pimpinan dalam program Restoratif Justice, maka YY kami berikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya,” ungkap Kasat.

   Namun ia kembali berulah dengan mencuri SPM milik korbannya di Dok VII Distrik Jayapura Utara pada Sabtu 2 Desember lalu. ” Tidak menunggu lama, saat tim lakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku, YY pun akhirnya berhasil dibekuk,” tambahnya.

   Kini YY beserta barang bukti milik korban sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, ia oun akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“YY akan kami proses hukum lanjut, ia bersama barang buktinya kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Kompol Agus Pombos.(ade/tri)

Baca Juga :  Ingin Mendengar Langsung Aspirasi dari Masyarakat

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Meski telah diberi kesempatan untuk tidak mengulang perbuatannya, namun seorang pemuda berinisial YY (22)  nampaknya tak ambil pusing dan kembali berulah.

Ia kembali  mengulang perbuatannya hingga tim Resmob menciduknya di sekitar Expo Waena, Jumat (15/12) sore. YY sebelumnya ditangkap karena melakukan pencurian motor kemudian mendapat keringanan hukuman dan dilepas.

Namun  tak lama ia kembali berulah usai diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya.  Saat diamankan ini YY malah ingin melawan dan melarikan diri di lokasi penangkapan, namun dengan sigap tim Resmob Numbay langsung meringkus.

   Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos Sabtu (16/12) siang menjelaskan bahwa YY dibekuk berdasarkan hasil penyelidikan tim Resmob Numbay terkait Laporan Polisi Nomor : LP / B / 1118 / XII / 2023 / Papua / Resta Jpr Kota tanggal 2 Desember 2023 tentang Curanmor dengan korban atas nama Lady warga Dok VII.

Baca Juga :  Konferensi HIV AIDS di Kota Jayapura Akan Dihadiri 2000 Peserta

  “YY sendiri sebelumnya sudah pernah berurusan dengan kami dalam hal yang sama, namun atas pertimbangan kemanusian dan kebijakan pimpinan dalam program Restoratif Justice, maka YY kami berikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya,” ungkap Kasat.

   Namun ia kembali berulah dengan mencuri SPM milik korbannya di Dok VII Distrik Jayapura Utara pada Sabtu 2 Desember lalu. ” Tidak menunggu lama, saat tim lakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku, YY pun akhirnya berhasil dibekuk,” tambahnya.

   Kini YY beserta barang bukti milik korban sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, ia oun akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“YY akan kami proses hukum lanjut, ia bersama barang buktinya kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Kompol Agus Pombos.(ade/tri)

Baca Juga :  Lomba Kicau Sudah Bisa Dijadikan Event Kejurda

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya