JAYAPURA – Meski telah diberi kesempatan untuk tidak mengulang perbuatannya, namun seorang pemuda berinisial YY (22) nampaknya tak ambil pusing dan kembali berulah.
Ia kembali mengulang perbuatannya hingga tim Resmob menciduknya di sekitar Expo Waena, Jumat (15/12) sore. YY sebelumnya ditangkap karena melakukan pencurian motor kemudian mendapat keringanan hukuman dan dilepas.
Namun tak lama ia kembali berulah usai diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya. Saat diamankan ini YY malah ingin melawan dan melarikan diri di lokasi penangkapan, namun dengan sigap tim Resmob Numbay langsung meringkus.
Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos Sabtu (16/12) siang menjelaskan bahwa YY dibekuk berdasarkan hasil penyelidikan tim Resmob Numbay terkait Laporan Polisi Nomor : LP / B / 1118 / XII / 2023 / Papua / Resta Jpr Kota tanggal 2 Desember 2023 tentang Curanmor dengan korban atas nama Lady warga Dok VII.
“YY sendiri sebelumnya sudah pernah berurusan dengan kami dalam hal yang sama, namun atas pertimbangan kemanusian dan kebijakan pimpinan dalam program Restoratif Justice, maka YY kami berikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya,” ungkap Kasat.
Namun ia kembali berulah dengan mencuri SPM milik korbannya di Dok VII Distrik Jayapura Utara pada Sabtu 2 Desember lalu. ” Tidak menunggu lama, saat tim lakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku, YY pun akhirnya berhasil dibekuk,” tambahnya.
Kini YY beserta barang bukti milik korban sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, ia oun akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“YY akan kami proses hukum lanjut, ia bersama barang buktinya kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Kompol Agus Pombos.(ade/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos