“Kami sudah keluarkan surat peringatan, kami berharap mereka secara kooperatif membongkar lapak-lapak jualan mereka dan kembali ke pasar untuk melakukan aktivitas penjualannya,” katanya.
Menurutnya penertiban itu juga berlaku di sejumlah tempat umum yang dialihfungsikan pemanfaatannya. Pihaknya sudah mendata ada beberapa kawasan di Kota Jayapura yang digunakan sebagai tempat untuk berjualan ikan, daging maupun kegiatan lainnya.
Karena itu dia berharap masyarakat di Kota Jayapura harus memahami aturan dan juga menindaklanjuti apa yang menjadi perintah aturan tersebut. Dalam menjalankan tugas itu satuan Polisi pameran hanya menegakkan aturan daerah Kota Jayapura.
“Karena itu sekali lagi, kami tekankan mari kita sama-sama menjaga Kota Jayapura ini agar tetap rapi, indah dan bersih,”ungkapnya.(rel/roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos