Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Ditetapkan Jadi BLU, Uncen Dituntut Lakukan Perubahan 

JAYAPURA-Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 176 tahun 202, menetapkan Universitas Cenderawasih sebagai instansi yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Hal ini tentunya menuntut perubahan pengelolaan kampus yang lebih professional, terutama menyangkut pengelolaan keuangan di Uncen.

   Plt Rektor Universitas Cenderawasih Dr. Oscar O Wambrauw, SE. M.Sc. Agr mengakui bahwa  bahwa Uncen  sejak 22 Mei lalu telah ditetapkan menjadi perguruan tinggi dengan status Badan Layanan Umum (BLU), dari sebelumnya sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Satker.

   Menurutnya, untuk menjadi BLU ini memang banyak bagian yang perlu disiapkan lagi, untuk benar-benar bisa mengimplementasikan Uncen sebagai BLU ini.  “Kedepanya untuk status BLU ini,  harus mendapatkan persetujuan pelayanannya untuk pelaksanaan BLU,” ungkapnya,.

Baca Juga :  Pemangkasan Cuti Bersama Kian Memberatkan Dunia Perhotelan

  “Jadi kita sudah diberikan warning, kita tidak hanya dapat sekedar BLUnya saja, tapi bagaimama memenuhi proses yang dibutuhkan. Banyak kampus mendapat status BLU tapi tidak jalan, sehingga ketika penetapan status BLU, tidak langsung dilaksanakan,” jelasnya di Kampus Uncen Waena, Jumat (16/6).

  Terkait penetapan BLU ini, pihaknya mempersiapkan dokumen penetapan tarif, penilaian jabatan dan tugas dan dokumen remunerasi. “Ini semua diajukan lagi, dibimbing dan direvisi dan ditetapkan oleh kementrian keuangan, setelah itu baru kita pakai untuk implementasi,” ujarnya.

  Untuk benar-benar mewujudkan BLU ini, Uncen mendapat surat terkait langkah – langkah teknis, ada 12 langkah yang harus dipenuhi   untuk mewujudkan BLU di Uncen

  “Kita diberikan waktu 6 bulan untuk benahi ini semua, terutama yang menyangkut angaran, keuangan. Karena kita sebelumnya Satker, sekarang BLU, maka kita dituntut untuk buat tanggal terakhir  mengunakan status uang satker dan selanjutnya dilaporkan bahwa kita   mengunakan angaran dengan status BLU,” katanya.

Baca Juga :  KPK Perkirakan Aset Tanah dan Bangunan Sekitar Rp 40 M

   Menurut Oscar, perbedaan antara BLU dan Satker intinya adalah dalam pengunaan anggaran akan lebih besar. “Dengan adanya perpindahan status ini diharapkan kampus Uncen  akan terus memberikan pelayanan lebih optimal kepada sumber daya manusia yang ada di Papua,” jelasnya.

    Ia pun menegaskan bahwa terkait adanya peningkatan SPP tidak ada kaitan  hadirnya status BLU Uncen, tapi sesuai aturan dan dilakukan  demi peningkatan kualitas kerja dan mahasiswa di Kampus. (oel/tri)

JAYAPURA-Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 176 tahun 202, menetapkan Universitas Cenderawasih sebagai instansi yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Hal ini tentunya menuntut perubahan pengelolaan kampus yang lebih professional, terutama menyangkut pengelolaan keuangan di Uncen.

   Plt Rektor Universitas Cenderawasih Dr. Oscar O Wambrauw, SE. M.Sc. Agr mengakui bahwa  bahwa Uncen  sejak 22 Mei lalu telah ditetapkan menjadi perguruan tinggi dengan status Badan Layanan Umum (BLU), dari sebelumnya sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Satker.

   Menurutnya, untuk menjadi BLU ini memang banyak bagian yang perlu disiapkan lagi, untuk benar-benar bisa mengimplementasikan Uncen sebagai BLU ini.  “Kedepanya untuk status BLU ini,  harus mendapatkan persetujuan pelayanannya untuk pelaksanaan BLU,” ungkapnya,.

Baca Juga :  Jhon Gobay: Pusat ataukah Pemda yang Gagalkan Amanat Otsus?

  “Jadi kita sudah diberikan warning, kita tidak hanya dapat sekedar BLUnya saja, tapi bagaimama memenuhi proses yang dibutuhkan. Banyak kampus mendapat status BLU tapi tidak jalan, sehingga ketika penetapan status BLU, tidak langsung dilaksanakan,” jelasnya di Kampus Uncen Waena, Jumat (16/6).

  Terkait penetapan BLU ini, pihaknya mempersiapkan dokumen penetapan tarif, penilaian jabatan dan tugas dan dokumen remunerasi. “Ini semua diajukan lagi, dibimbing dan direvisi dan ditetapkan oleh kementrian keuangan, setelah itu baru kita pakai untuk implementasi,” ujarnya.

  Untuk benar-benar mewujudkan BLU ini, Uncen mendapat surat terkait langkah – langkah teknis, ada 12 langkah yang harus dipenuhi   untuk mewujudkan BLU di Uncen

  “Kita diberikan waktu 6 bulan untuk benahi ini semua, terutama yang menyangkut angaran, keuangan. Karena kita sebelumnya Satker, sekarang BLU, maka kita dituntut untuk buat tanggal terakhir  mengunakan status uang satker dan selanjutnya dilaporkan bahwa kita   mengunakan angaran dengan status BLU,” katanya.

Baca Juga :  Biaya Kuburan Islam Buper Waena Mahal

   Menurut Oscar, perbedaan antara BLU dan Satker intinya adalah dalam pengunaan anggaran akan lebih besar. “Dengan adanya perpindahan status ini diharapkan kampus Uncen  akan terus memberikan pelayanan lebih optimal kepada sumber daya manusia yang ada di Papua,” jelasnya.

    Ia pun menegaskan bahwa terkait adanya peningkatan SPP tidak ada kaitan  hadirnya status BLU Uncen, tapi sesuai aturan dan dilakukan  demi peningkatan kualitas kerja dan mahasiswa di Kampus. (oel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya