Tangapan sedikit berbeda dari Perwakilan ojek pangkalan La Ode Hasi. Dalam keterangannya La Ode menjelaskan sesuai tarif SK Gubernur pihak Maxim tidak mau menerima tarif yang sudah ditentukan, sehingga terjadi gesekkan di lapangan karena ketidak sesuaian tarif.
“Saya merasa pihak Taxi Online tidak mematuhi aturan terkait kesamaan tarif sehingga Pemerintah harus segera memberikan teguran kepada Aplikator Taxi Online,” jelas La Ode.
Karena itu pihaknya meminta driver online agar tidak mengambil penumpang di sekitaran wilayahnya, karena hal itu dapat mengakibatkan penghasilan ojek pangkalan semakin berkurang.
Hal yang sama juga dirasakan Donatus Hy Kleden perwakil Ketua Angkutan Konvensional yang mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa kepada pihak aplikator tidak memberikan data anggota driver Maxim yang ada di Jayapura.
“Saya ingin pihak aplikator membatasi jumlah driver yang akan mendaftar karena saya duga sudah melebihi dari jumlah trayek konvensional,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga minta taxi online agar tidak melakukan parkir sembarangan di lintasan trayek, sehingga dapat cepat mengambil penumpang dan lalulintas jalan tidak menjadi macet.
“Kami minta kepada pihak aplikator agar membatasi jumlah drivernya karena kita trayek Kota hanya di batasi sampai 350 Unit saja,” tambahnya.
Adapun hasil akhir dari mediasi tersebut diantaranya Ojol Maxim boleh mangkal di jarak 150 meter dari pangkalan ojek offline. Kemudian, Ojol Maxim boleh ambil penumpang di jarak 150 meter dari pangkalan ojek offline dan di bawah jarak tersebut tidak diizinkan. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos