Tuesday, May 20, 2025
21.9 C
Jayapura

Anggaran PSU Dipastikan Tak Menganggu Belanja OPD

  “PAD yang digunakan untuk PSU tidak memberikan dampak bahkan sama sekali tidak menganggu hak daripada pegawai yang ada di lingkup Pemprov. Sebab kita sudah melakukan pemetaan dan mitigasi terhadap sumber pembiayaan yang digunakan,” sambungnya menegaskan.

  Kapisa juga mengaku bahwa tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk pegawai di lingkungan Pemprov sudah tidak ada masalah. “Sebagaimana arahan dari gubernur bahwa apa pun yang dilakukan terhadap dukungan penyelenggaran PSU terutama dalam hal pembiayaan jangan sampai  menganggu hak-hak pegawai,” ujarnya.

  Ia juga mengatakan bahwa anggaran yang digunakan tidak menganggu belanja OPD atau belanja pelayanan kepada masyarakat termasuk hak-hak daripada pegawai. “Sama sekali tidak menganggu sektor pelayanan publik. Sebab kita tidak menggunakan dana alokasi umum (DAU) atau dana Otsus melainkan optimalisasi PAD,” kata Kapisa.

Baca Juga :  KY Papua Pantau Sengketa Taman Bukit Jokowi

  Sebagaimana dari data Pemprov Papua, skenario pembiayaan PSU dilakukan pemetaan terhadap sumber-sumber anggaran yang sesuai regulasi dan strategi pemenuhan kebutuhan optimalisasi sumber anggaran dari APBD Tahun 2025, hasil efisiensi, DPA Kesbangpol, penggunaan dana SiLPA, BTT, peggunaan PAD dan dana penyertaan modal. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  “PAD yang digunakan untuk PSU tidak memberikan dampak bahkan sama sekali tidak menganggu hak daripada pegawai yang ada di lingkup Pemprov. Sebab kita sudah melakukan pemetaan dan mitigasi terhadap sumber pembiayaan yang digunakan,” sambungnya menegaskan.

  Kapisa juga mengaku bahwa tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk pegawai di lingkungan Pemprov sudah tidak ada masalah. “Sebagaimana arahan dari gubernur bahwa apa pun yang dilakukan terhadap dukungan penyelenggaran PSU terutama dalam hal pembiayaan jangan sampai  menganggu hak-hak pegawai,” ujarnya.

  Ia juga mengatakan bahwa anggaran yang digunakan tidak menganggu belanja OPD atau belanja pelayanan kepada masyarakat termasuk hak-hak daripada pegawai. “Sama sekali tidak menganggu sektor pelayanan publik. Sebab kita tidak menggunakan dana alokasi umum (DAU) atau dana Otsus melainkan optimalisasi PAD,” kata Kapisa.

Baca Juga :  Keluhkan Jalan Masuk STIKOM Putus Total

  Sebagaimana dari data Pemprov Papua, skenario pembiayaan PSU dilakukan pemetaan terhadap sumber-sumber anggaran yang sesuai regulasi dan strategi pemenuhan kebutuhan optimalisasi sumber anggaran dari APBD Tahun 2025, hasil efisiensi, DPA Kesbangpol, penggunaan dana SiLPA, BTT, peggunaan PAD dan dana penyertaan modal. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya