Monday, January 19, 2026
26.1 C
Jayapura

Staf Khusus Harus Punya Kemampuan Relevan

JAYAPURA – Upaya mengoptimalkan pengambilan keputusan serta memastikan program strategis daerah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran di tengah dinamika pembangunan di tanah Papua. Gubernur Papua Matius Fakhiri melantik sejumlah Tim Percepatan Pembangunan “Papua Cerah”, pada Kamis (15/1).

Pelantikan sejumlah staf khusus ini oleh Fakhri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran, sebagian besar yang dilantik tersebut merupakan tim sukses MDF saat Pilkada 2025. Tak sedikit masyarakat menilai pelantikan tersebut merupakan bentuk politik balas budi yang dilakukan oleh Gubernur Mathius D Fakhiri.

Menanggapi hal tersebut Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, BA, MS menyebutkan bahwa pelantikan sejumlah staf khusus oleh gubernur Papua merupakan hal yang wajar dan telah diatur dalam Peraturan presiden Pepres) nomor 137 tahun 2024 dan Pepres 140 tahun 2024.

Baca Juga :  Satu Orang WB Lapas Abepura Hirup Udara Bebas

Yang terpenting kata Prof. Avelinus adalah pemilihan staf khusus tersebut harus berdasarkan latar belakang pendidikan dan pengalaman relevan, kemampuan analisis dan komunikasi, serta tidak sedang menjabat struktural/legislatif.

Sebab, tugas dari Staf khusus sangat penting, dimana harus memberikan saran, pertimbangan, dan telaah kepada Gubernur untuk membantu perumusan kebijakan di berbagai bidang. Selain itu, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta membantu penyelesaian masalah pemerintahan daerah berdasarkan keahliannya, yang bersifat non-struktural dan lebih fleksibel.

Mereka berfungsi sebagai penasihat ahli di bidang spesifik (seperti ekonomi, hukum, sosial, dll) dan membantu tugas-tugas khusus yang diberikan Gubernur.

“Karena tugas dari staf khusus itu, ia memberikan saran dan pertimbangan-pertimbangan kepada gubernur. Selevel provinsi tugas dari staf khusus itu memiliki kelebihan-kelebihan, memiliki kemampuan akademis yang cukup tinggi dan memiliki pengalaman,” jelasnya.

Baca Juga :  Bangunan Liar di Jalan Pasar Otonom Bakal Dibongkar

JAYAPURA – Upaya mengoptimalkan pengambilan keputusan serta memastikan program strategis daerah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran di tengah dinamika pembangunan di tanah Papua. Gubernur Papua Matius Fakhiri melantik sejumlah Tim Percepatan Pembangunan “Papua Cerah”, pada Kamis (15/1).

Pelantikan sejumlah staf khusus ini oleh Fakhri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran, sebagian besar yang dilantik tersebut merupakan tim sukses MDF saat Pilkada 2025. Tak sedikit masyarakat menilai pelantikan tersebut merupakan bentuk politik balas budi yang dilakukan oleh Gubernur Mathius D Fakhiri.

Menanggapi hal tersebut Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, BA, MS menyebutkan bahwa pelantikan sejumlah staf khusus oleh gubernur Papua merupakan hal yang wajar dan telah diatur dalam Peraturan presiden Pepres) nomor 137 tahun 2024 dan Pepres 140 tahun 2024.

Baca Juga :  Jefry Wenda Tegaskan Tidak Mengatasnamakan PRP

Yang terpenting kata Prof. Avelinus adalah pemilihan staf khusus tersebut harus berdasarkan latar belakang pendidikan dan pengalaman relevan, kemampuan analisis dan komunikasi, serta tidak sedang menjabat struktural/legislatif.

Sebab, tugas dari Staf khusus sangat penting, dimana harus memberikan saran, pertimbangan, dan telaah kepada Gubernur untuk membantu perumusan kebijakan di berbagai bidang. Selain itu, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta membantu penyelesaian masalah pemerintahan daerah berdasarkan keahliannya, yang bersifat non-struktural dan lebih fleksibel.

Mereka berfungsi sebagai penasihat ahli di bidang spesifik (seperti ekonomi, hukum, sosial, dll) dan membantu tugas-tugas khusus yang diberikan Gubernur.

“Karena tugas dari staf khusus itu, ia memberikan saran dan pertimbangan-pertimbangan kepada gubernur. Selevel provinsi tugas dari staf khusus itu memiliki kelebihan-kelebihan, memiliki kemampuan akademis yang cukup tinggi dan memiliki pengalaman,” jelasnya.

Baca Juga :  Sidang Hasil PSU Mulai Disidangkan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya