JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menindaklanjuti harapan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura terkait pembaruan perkembangan kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) oleh oknum sopir angkutan umum atau taksi yang memodifikasi tangki kendaraan tidak sesuai standar.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa saat ini tim terpadu atau Garnisun terus melakukan pengawasan intensif di lapangan. Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan, tim berhasil mengamankan lima unit kendaraan yang diduga kuat melakukan pelanggaran.
“Dari hasil sidak, tim terpadu telah mengamankan lima kendaraan yang diduga memodifikasi tangki BBM. Saat ini kendaraan-kendaraan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rustan Saru kepada Cenderawasih Pos, Kamis (15/1).
Ia menambahkan, tim terpadu kini tengah menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum kasus tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian atau tim teknis terkait untuk penanganan hukum selanjutnya.
Terkait para pelaku atau sopir kendaraan, Rustan menyebutkan bahwa seluruh data sopir telah dikantongi oleh tim, namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan. “Untuk proses hukum selanjutnya, kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menindaklanjuti harapan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura terkait pembaruan perkembangan kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) oleh oknum sopir angkutan umum atau taksi yang memodifikasi tangki kendaraan tidak sesuai standar.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa saat ini tim terpadu atau Garnisun terus melakukan pengawasan intensif di lapangan. Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan, tim berhasil mengamankan lima unit kendaraan yang diduga kuat melakukan pelanggaran.
“Dari hasil sidak, tim terpadu telah mengamankan lima kendaraan yang diduga memodifikasi tangki BBM. Saat ini kendaraan-kendaraan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rustan Saru kepada Cenderawasih Pos, Kamis (15/1).
Ia menambahkan, tim terpadu kini tengah menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum kasus tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian atau tim teknis terkait untuk penanganan hukum selanjutnya.
Terkait para pelaku atau sopir kendaraan, Rustan menyebutkan bahwa seluruh data sopir telah dikantongi oleh tim, namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan. “Untuk proses hukum selanjutnya, kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.