Tuesday, January 20, 2026
26.1 C
Jayapura

DPRP: LHP BPK Papua Wajib Ditindaklanjuti!

JAYAPURA–Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua merupakan instrumen strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Papua.

Penegasan tersebut disampaikan Herlin Beatrix Monim dalam kegiatan penyerahan LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024 dan Tahun Anggaran 2025, di Kantor BPK RI Perwakilan Papua, Kamis (15/1).

“Pada kesempatan ini kita bersama-sama menerima Laporan Hasil Pemeriksaan terkait kepatuhan atas belanja daerah Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024 dan 2025,” ujar Monim.

Atas nama DPR Papua, Beatrix menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Papua atas pelaksanaan tugas pemeriksaan yang dinilai profesional, independen, dan objektif.

Baca Juga :  Ciptakan Suasana yang Kondusif Jelang Pilkada 

Menurutnya, LHP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan sejauh mana pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, serta seberapa efektif dan efisien anggaran digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

“LHP Kepatuhan dan Kinerja Keuangan ini menjadi bahan evaluasi bersama dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPR Papua, dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah, serta pedoman tindak lanjut agar setiap rekomendasi BPK dilaksanakan secara tepat waktu dan bertanggung jawab,” tegasnya.

JAYAPURA–Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua merupakan instrumen strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Papua.

Penegasan tersebut disampaikan Herlin Beatrix Monim dalam kegiatan penyerahan LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024 dan Tahun Anggaran 2025, di Kantor BPK RI Perwakilan Papua, Kamis (15/1).

“Pada kesempatan ini kita bersama-sama menerima Laporan Hasil Pemeriksaan terkait kepatuhan atas belanja daerah Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024 dan 2025,” ujar Monim.

Atas nama DPR Papua, Beatrix menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Papua atas pelaksanaan tugas pemeriksaan yang dinilai profesional, independen, dan objektif.

Baca Juga :  Wali Kota Launching Tim Keamanan Terpadu dan Resmikan Call Center Darurat

Menurutnya, LHP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan sejauh mana pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, serta seberapa efektif dan efisien anggaran digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

“LHP Kepatuhan dan Kinerja Keuangan ini menjadi bahan evaluasi bersama dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPR Papua, dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah, serta pedoman tindak lanjut agar setiap rekomendasi BPK dilaksanakan secara tepat waktu dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya