Thursday, January 22, 2026
32 C
Jayapura

DPRP: LHP BPK Papua Wajib Ditindaklanjuti!

DPR Papua, lanjut Monim, mendorong Pemerintah Provinsi Papua untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, terukur, dan berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan DPR Papua akan terus menjalankan fungsi pengawasannya untuk memastikan seluruh rekomendasi tersebut benar-benar diimplementasikan demi perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah.

Ke depan, DPR Papua berharap sinergi antara BPK, DPRP, dan Pemerintah Daerah terus diperkuat dalam semangat kemitraan yang konstruktif, guna mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami berharap Laporan Hasil Pemeriksaan ini menjadi pemicu peningkatan kinerja, disiplin anggaran, serta kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang,” pungkas Monim (rel/tri)

Baca Juga :  Soal Penanganan Banjir, Komis IV DPRP Papua Pegunungan Panggil OPD Teknis

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

DPR Papua, lanjut Monim, mendorong Pemerintah Provinsi Papua untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, terukur, dan berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan DPR Papua akan terus menjalankan fungsi pengawasannya untuk memastikan seluruh rekomendasi tersebut benar-benar diimplementasikan demi perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah.

Ke depan, DPR Papua berharap sinergi antara BPK, DPRP, dan Pemerintah Daerah terus diperkuat dalam semangat kemitraan yang konstruktif, guna mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami berharap Laporan Hasil Pemeriksaan ini menjadi pemicu peningkatan kinerja, disiplin anggaran, serta kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang,” pungkas Monim (rel/tri)

Baca Juga :  Pembatasan Aktivitas Ekonomi Tetap Sampai Pukul 21.00 WIT

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya