JAYAPURA-Kerap mendengar soal angka kriminalitas dan gangguan Kamtibmas maupun kecelakaan yang cenderung meningkat diakibatkan pengaruh minuman keras, membuat Kapolresta Kombes Pol Victor D. Mackbon gerah.
Iapun memerintahkan kepada Satuan Narkoba dan polsek jajaran untuk menindak tegas para pelakunya. Yang ditindak disini adalah mereka yang berjualan di luar jadwal yang telah ditentukan. Ini juga berkaitan dengan keamanan jelang Pemilu.
“Saya sudah perintahkan, jangan beri celah maupun ruang kepada mereka (penjual miras ilegal),” tegas Kapolresta saat memimpin upacara bulanan di Lapangan apel Mapolresta, Rabu (17/1) pagi.
Kapolresta menegaskan, terkait miras lokal dan miras yang masih dijual di pinggiran jalan dengan kode “ada-ada” harus ditertibkan dan ditangkap. Ia tak mau penindakan setengah – setengah yang akhirnya menganggap semua baik baik saja. Pasalnya dari aktifitas berulang ini ternyata cukup sering menjadi sorotan warga.
Kombes Victor juga mewanti adanya tempat penjualan di toko-toko tertentu yang memiliki surat izin, namun masih banyak berjualan miras ilegal di pinggiran jalan. Apalagi untuk produksi miras lokal yang tidak jelas kadar alkoholnya dan tidak melalui BPOM. “Termasuk yang biasa buat miras oplosan. Ini harus ditindak,” perintah Kapolres.
Selain itu dirinya juga mengatakan situasi di Kota Jayapura masih dalam zona kuning yang mana salah satu penyebabnya adalah miras. Ia tak ingin karena miras akhirnya Kamtibmas terus menerus dikeluhkan warga.
“Banyak tindak pidana dan kejadian di Kota Jayapura yang setelah ditelusuri penyebabnya adalah miras, untuk itu tingkatkan terus segala bentuk kegiatan rutin yang intens dilakukan untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif terutama menjelang Pemilu 2024,” pungkas Kapolresta Kombes Victor Mackbon. (ade/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos