Saturday, April 27, 2024
25.7 C
Jayapura

Minta Kaji Ulang Penunjukkan Sekda Papua

JAYAPURA – Penunjukan Dance Yulian Flassy sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua masih menjadi polemik. Pasalnya Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 159/TPA Tahun 2020 mengenai penunjukan Sekda Papua bertolak belakang dengan hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan provinsi Papua.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Papua, Kenius Kogoya

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Papua, Kenius Kogoya pun angkat  bicara, menurutnya, ada kekeliruan terhadap Kepres yang dikeluarkan pada tanggal 23 September yang ditandatangani Farid Utomo selaku Deputi Bidang Administrasi Sekertariat Kabinet, Presiden Republik Indonesia.

Kata Kenius, harusnya pemerintah pusat harus mengacu pada hasil seleksi yang telah dilakukan. Apalagi menurut Kenius, selama seleksi, para peserta telah melewati tahapan-tahapan sesuai dengan kriteria dan syarat yang telah ditentukan. Dan Kenius mengaku sudah jelas siapa yang memiliki nilai tertinggi dari tiga nama calon Sekda Papua tersebut.

Baca Juga :  Tekan Kebocoran, Pengelolaan PAD Didorong Berbasis Online

“Menurut pengamatan saya, ada ketidakpercayaan Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Provinsi Papua. Penunjukkan Sekda itu memang ada semi politisnya tetapi juga tidak bisa mengesampingkan hasil seleksi yang dilakukan oleh Pansel,” ungkap Kenius kepada Cenderawasih Pos saat ditemui di Jayapura, Selasa (17/11).

Kenius menilai Kepres tersebut sedikit melenceng, dan harus direview ulang. Sebab kata Kenius, harusnya pemerintah pusat atau tim penilai akhir (TPA) melakukan koordinasi dengan pemerintah Papua terkait siapa yang layak membantu roda pemerintahan provinsi Papua di bawah pimpinan Lukas Enembe dan Klemen Tinal.

Oleh sebab itu, ia mendukung bila Kepres tersebut ditinjau ulang kembali dan mengacu pada hasil seleksi yang telah dilakukan. Termasuk melakukan koordinasi dengan pemerintah Papua terkait sosok yang dapat membantu visi misi Gubernur Papua dalam menjalankan roda pemerintahan. (eri/wen)

Baca Juga :  Tak Dilengkapi Dokumen, 100 Kg Produk Daging Babi Dimusnahkan

JAYAPURA – Penunjukan Dance Yulian Flassy sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua masih menjadi polemik. Pasalnya Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 159/TPA Tahun 2020 mengenai penunjukan Sekda Papua bertolak belakang dengan hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan provinsi Papua.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Papua, Kenius Kogoya

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Papua, Kenius Kogoya pun angkat  bicara, menurutnya, ada kekeliruan terhadap Kepres yang dikeluarkan pada tanggal 23 September yang ditandatangani Farid Utomo selaku Deputi Bidang Administrasi Sekertariat Kabinet, Presiden Republik Indonesia.

Kata Kenius, harusnya pemerintah pusat harus mengacu pada hasil seleksi yang telah dilakukan. Apalagi menurut Kenius, selama seleksi, para peserta telah melewati tahapan-tahapan sesuai dengan kriteria dan syarat yang telah ditentukan. Dan Kenius mengaku sudah jelas siapa yang memiliki nilai tertinggi dari tiga nama calon Sekda Papua tersebut.

Baca Juga :  Tekan Kebocoran, Pengelolaan PAD Didorong Berbasis Online

“Menurut pengamatan saya, ada ketidakpercayaan Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Provinsi Papua. Penunjukkan Sekda itu memang ada semi politisnya tetapi juga tidak bisa mengesampingkan hasil seleksi yang dilakukan oleh Pansel,” ungkap Kenius kepada Cenderawasih Pos saat ditemui di Jayapura, Selasa (17/11).

Kenius menilai Kepres tersebut sedikit melenceng, dan harus direview ulang. Sebab kata Kenius, harusnya pemerintah pusat atau tim penilai akhir (TPA) melakukan koordinasi dengan pemerintah Papua terkait siapa yang layak membantu roda pemerintahan provinsi Papua di bawah pimpinan Lukas Enembe dan Klemen Tinal.

Oleh sebab itu, ia mendukung bila Kepres tersebut ditinjau ulang kembali dan mengacu pada hasil seleksi yang telah dilakukan. Termasuk melakukan koordinasi dengan pemerintah Papua terkait sosok yang dapat membantu visi misi Gubernur Papua dalam menjalankan roda pemerintahan. (eri/wen)

Baca Juga :  Aksi Donor Darah, Sebagai Bentuk Kepedulian Cepos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya