JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, meninjau langsung Kantor Kampung Holtekamp yang sempat dipalang warga, Senin (16/9). Dalam kunjungannya, ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana desa serta percepatan pelaksanaan pemilihan kepala kampung.
Rustan menyampaikan bahwa sesuai arahan Wali Kota Jayapura, kepala kampung diberikan waktu dua hari untuk menempelkan laporan transparansi penggunaan dana desa tahap I dan tahap II di papan pengumuman kampung.
Langkah ini diambil agar masyarakat bisa melihat secara langsung peruntukan dana tersebut.
“Jika masyarakat menemukan ada hal yang tidak benar, silakan laporkan kepada kami untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Rustan Saru usai berdialog dengan warga di Kantor Kampung Holtekamp, Selasa (16/9).
“Transparansi ini penting agar masyarakat tahu kemana dana digunakan,” lanjut Rustan Saru.
Terkait pemilihan kepala kampung, Rustan menekankan prosesnya akan dipercepat sesuai mekanisme yang berlaku, dengan tetap memperhatikan persyaratan administrasi maupun pelaksanaan teknis.
“Harapan saya, jika pemilihan bisa terlaksana tahun ini, maka kepala kampung terpilih dapat segera dilantik,” ujarnya.