JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni melantik 15 orang yang terdiri dari pejabat tinggi pratama, pejabat fungsional hingga pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Pelantikan ini berlangsung di Namengkawi Hall, Gedung Negara, Jayapura, Papua, Senin (15/9).
Pelantikan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dengan berlakunya Peraturan Daerah tersebut maka seluruh pejabat definitif pada jabatan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas otomatis berubah menjadi pelaksana.
“Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan di atas pundak saudara-saudari,” kata Fatoni.
Fatoni menyampaikan pentingnya pelantikan tersebut dilakukan. Hal ini dikarenakan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi pada lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, mengisi jabatan yang kosong serta mengukuhkan pegawai yang tidak ada jabatan karena perubahan struktur organisasi.