Friday, July 18, 2025
23.8 C
Jayapura

Warning ASN Yang Terlibat Politik Praktis

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura memberikan peringatan keras terhadap ASN yang terlibat dalam politik praktis dalam PSU yang sebentar lagi akan berlangsung. Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje selaku pembina Kepegawaian menjelaskan bahwa sejatinya ASN itu tidak ikut bermain dalam politik karena Undang-Undang sudah melarang hal tersebut.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan turunannya.

“Larangan ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara, serta untuk menjamin pelayanan publik yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat,” ujar Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (16/7).

Terkait video yang beredar, diduga ada oknum ASN Pemkot Jayapura yang terlibat dalam politik praktis, Sekda menegaskan akan ditindaklanjuti. “Kalau memang betul dan terbukti, kita akan panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya,” tuturnya.

Baca Juga :  Kekerasan Terhadap Perempuan di Papua Harus Dicegah

Namun pada dasarnya Kata Evert N Merauje, yang beredar di Media sosial tersebut hanyalah oknum. “ASN Pemkot Jayapura akan tetap patuh terhadap aturan yang berlaku, dimana tidak terlibat dalam politik praktis,” ungkapnya.

Menyikapi PSU yang tahapnya sedang berlangsung, Evert N Merauje berharap ASN Pemkot harus jadi contoh yang baik. “ASN harus bebas dari pengaruh politik manapun dan tidak memihak kepentingan tertentu. Mereka harus melayani seluruh masyarakat tanpa diskriminasi,” tuturnya.

Sekda menegaskan, netralitas ASN penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penyelenggaraan negara. “Netralitas ASN adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan menjaga netralitas, ASN dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan integritas, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga stabilitas politik. (kim/tri)

Baca Juga :  Belasan Kali ke Papua, Jokowi Ibarat Pengembara Tanpa Jejak

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura memberikan peringatan keras terhadap ASN yang terlibat dalam politik praktis dalam PSU yang sebentar lagi akan berlangsung. Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje selaku pembina Kepegawaian menjelaskan bahwa sejatinya ASN itu tidak ikut bermain dalam politik karena Undang-Undang sudah melarang hal tersebut.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan turunannya.

“Larangan ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara, serta untuk menjamin pelayanan publik yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat,” ujar Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (16/7).

Terkait video yang beredar, diduga ada oknum ASN Pemkot Jayapura yang terlibat dalam politik praktis, Sekda menegaskan akan ditindaklanjuti. “Kalau memang betul dan terbukti, kita akan panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya,” tuturnya.

Baca Juga :  Dipantau Satgas Pangan, Jangan Sesekali Melakukan Penimbunan

Namun pada dasarnya Kata Evert N Merauje, yang beredar di Media sosial tersebut hanyalah oknum. “ASN Pemkot Jayapura akan tetap patuh terhadap aturan yang berlaku, dimana tidak terlibat dalam politik praktis,” ungkapnya.

Menyikapi PSU yang tahapnya sedang berlangsung, Evert N Merauje berharap ASN Pemkot harus jadi contoh yang baik. “ASN harus bebas dari pengaruh politik manapun dan tidak memihak kepentingan tertentu. Mereka harus melayani seluruh masyarakat tanpa diskriminasi,” tuturnya.

Sekda menegaskan, netralitas ASN penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penyelenggaraan negara. “Netralitas ASN adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan menjaga netralitas, ASN dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan integritas, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga stabilitas politik. (kim/tri)

Baca Juga :  Pemprov Papua Siap Terima Kunjungan Wapres

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/