“Kami berharap seluruh aparat kampung memahami aturan dan mampu menjalankan tugas dengan baik sehingga pengelolaan anggaran kampung benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kampung Kayo Pulo atas inisiatif pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurut Makzi, Bimtek Desa Anti Korupsi merupakan langkah strategis dan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas aparatur kampung, khususnya dalam mengelola dana desa yang setiap tahun nilainya semakin besar.
“Kegiatan ini sangat strategis karena dapat meningkatkan SDM perangkat kampung agar lebih kompeten dan inovatif dalam mengelola anggaran desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman hukum terkait indikator desa anti korupsi serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi agar aparatur kampung terhindar dari penyalahgunaan kewenangan.
“Pada prinsipnya, kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh aparat kampung bekerja sesuai aturan dan mampu mengelola anggaran secara transparan demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(kim)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
“Kami berharap seluruh aparat kampung memahami aturan dan mampu menjalankan tugas dengan baik sehingga pengelolaan anggaran kampung benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kampung Kayo Pulo atas inisiatif pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurut Makzi, Bimtek Desa Anti Korupsi merupakan langkah strategis dan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas aparatur kampung, khususnya dalam mengelola dana desa yang setiap tahun nilainya semakin besar.
“Kegiatan ini sangat strategis karena dapat meningkatkan SDM perangkat kampung agar lebih kompeten dan inovatif dalam mengelola anggaran desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman hukum terkait indikator desa anti korupsi serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi agar aparatur kampung terhindar dari penyalahgunaan kewenangan.
“Pada prinsipnya, kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh aparat kampung bekerja sesuai aturan dan mampu mengelola anggaran secara transparan demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(kim)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q